Medan (pewarta.co) – Ditemani adiknya, PT (25) mendatangi Polsek Patumbak melaporkan peristiwa yang dialaminya, Minggu (7/5/2017) malam. Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan STM, Medan Johor ini mengaku telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
PT mengalami luka lebam di wajah akibat penganiayaan yang dilakukan suaminya setelah ditegur sering keluar malam dan pulang pagi hari dari tempat hiburan malam (dugem).
Informasi yang dihimpun di Mapolsek Patumbak menyebutkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi, Sabtu (6/5/2017) pagi, beberapa saat setelah pelaku pulang ke rumah.
Saat itu, korban langsung mencecar suaminya AP (pelaku-red), dari mana hingga pulang pagi. Tapi, AP tidak terima dan balik marah hingga terjadi keributan.
Pelaku kemudian memukul dan menendang wajah dan tubuh korban hingga sempat tak sadarkan diri. Pelaku langsung kabur melihat istrinya pingsan.
Korban akhirnya ditolong tetangga yang telah mendengar keributan itu. KDRT tersebut dilaporkan korban ke pihak berwajib. Dia mengaku sudah tidak tahan dengan prilaku kasar pelaku.
“Sikapnya berubah drastis, entah siapa yang merubahnya. Setiap pulang, dia selalu dalam keadaan tidak normal. Seperti baru pulang dugem. Sebab, belakangan dia emang sering pulang pagi,” kesal PT.
“Saya sudah menikah dua tahun lalu, dan belum memiliki anak. Saya sudah tidak mengenali sifat suami saya, makanya saya khawatir kejadian ini akan terulang lagi. Satu sisi, saya masih sayang dengan suami saya. Tapi di sisi lain saya masih ragu untuk melaporkanya,” katanya menyebut suaminya bekerja sebagai salah satu sales rokok di Kota Medan.
Tetapi, karena Tempat Kejadiaan Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Delitua, Petugas SPKT Polsek Patumbak menyarankan korban untuk melaporkan kasus tersebut ke Polsek Delitua. (red)