Medan (pewarta.co) – Edi Susandri alias Andi (37) warga Jalan Gaharu, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan, ditikam seorang pengedar narkoba bernama Ari Ucil (26) di Gang Sekolah, Kelurahan Gaharu Senin (29/1/2018) siang sekira pukul 11.30 Wib.
Kepada wartawan Selasa (30/1/2018), korban menuturkan, peristiwa penikaman itu terjadi ketika korban pulang makan siang. Saat melintas korban melihat pelaku sedang transaksi narkoba. Korban lalu menegur pelaku agar tidak melalukan transaksi narkoba di depan rumahnya.
” Jangan kau jual narkoba di disini”, kata korban. Merasa tidak senang pelaku kemudian pulang kerumah dan mengambil samurai berukuran sedang. Korban yang saat itu sedang duduk, tiba-tiba diserang oleh pelaku. Tidak mau konyol korban lalu mencoba merampas senjata pelaku.
Keduanya pun terjadi pergumulan di lokasi. Saat hendak memiting pelaku, kedua teman pelaku memegang korban dan tangan kiri korban terkena bacokan yang di lakukan pelaku. Istri korban yang melihat terjadinya penganiayaan yang dialami suaminya langsung melerai penganiayaan yang dialami korban. Saat hendak melerai, pelaku pun melayangkan senjata tajamnya dan mengenai jari tangan istri korban.
Warga sekitar yang melihat adanya kejadian penganiayaan terhadap korban langsung mendatangi lokasi. Pelaku pun langsung melarikan diri dengan membawa senjata tajam yang melukai korban. Korban yang dalam keadaan terluka langsung mendatangi Polsek Medan Timur untuk membuat laporan secara resmi. Korban berharap pelaku segera ditangkap dan di proses secara hukum.
” Mudah-mudahan pelaku cepat di tangkap sama polisi”, harap korban.
Kanit reskrim Polsek Medan Timur Iptu I Made Yoga SIK, ketika di konfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan korban.
“Ya benar ada laporan korban dan sudah melakukan visum”, pungkasnya. (red)