Medan (Pewarta.co) – Ketua DPRD Kota Medan, Henri Jhon Hutagalung, SE., SH., MH memberhentikan sementara penggalian tanah di bahu Sungai Deli di samping gedung DPRD Kota Medan, Jumat (19/10/2018) yang dilakukan sejumlah pekerja yang diketahui dari PT PLN Wilayah Kota Medan. Pasalnya, para pekerja tidak bisa menunjukkan izin pengerjaan penggalian tersebut.
“Ini mau mengerjakan apa ? Kenapa dikorek tanahnya ? Bisa tunjukkan izinnya kepada kami ?,” tanya Henri Jhon yang didampingi anggota DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, dan staff DPRD Kota Medan, Jonni A Tanjung kepada para pekerja.
Menjawab ini, salah seorang pekerja mengatakan bahwa mereka hanya pekerja yang di suruh oleh pihak PT. PLN Wilayah Kota Medan dan tidak mengerti masalah perizinan.
“ Kalau izin, silahkan pak dikonfrimasi ke pihak PLN yang ada di Jalan Listrik Medan, kami hanya pekerja saja, pak,” terang pekerja ini.
Mendapat jawaban dari pekerja PT. PLN wilayah Medan tersebut, Ketua DPRD Kota Medan ini pun akhirnya menyuruh para pekerja untuk menghentikan sementara pekerjaan mereka, sebelum para pekerja dapat menunjukkan izin dari proyek pekerjaan tersebut.
Kepada wartawan, Politisi PDI Perjuangan Kota Medan ini mengatakan, sengaja menyuruh para pekerja untuk menghentikan penggalian tanah karena tidak bisa menunjukkan izin dan maksud penggalian tanah untuk apa.
“Setiap pekerjaan itu memiliki izin dari instansi terkait. Seperti penggalian ini harus ada izin dari Pemko Medan dan Badan Wilayah Sungai (BWS) karena pekerjaannya di pinggir sungai,” terang Henri Jhon.
Di tempat terpisah, Kepala Humas PT. PLN Wilayah Kota Medan, Amelius Pasaribu ketika dikonfirmasi wartawan terkait proyek pengorekan tanah yang dilakukan anggotanya di pinggir Sungai Deli mengatakan, pekerjaan tersebut adalah untuk pemasangan kabel SKTM (Saluran Kabel Tegangan Menengah) yang baru menggantikan kabel yang lama.
“ Ya, benar bang, mereka adalah pekerja dari PT. PLN wilayah Medan untuk melakukan pemasangan kabel baru SKTM mengganti kabel yang sudah lama. Kabel SKTM adalah kabel tengangan listrik menengah yang akan terhubung satu jalur dengan gardu hubung Zero Time yang ada terdapat di Lapangan Merdeka (Merdeka Walk),” terang Amelius.
Tambah Amelius lagi, dirinya juga sudah mengkonfirmasi hal itu langsung kepada Ketua DPRD Kota Medan, Henri Jhon Hutagalung, dan mengaku bahwa proyek itu murni untuk pemasangan kabel SKTM dan memang pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga (rekanan dari PT. PLN Kota Medan). (Dik/red)