Tanjungbalai (pewarta.co) – Polres dan Pemko Tanjungbalai terus melaksanakan patroli gabungan Operasi Yustisi dan Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM), Rabu (7/7/2021) malam.
Giat dipimpin Pawas AKP N.Manurung.SH (Kasat Samapta), didampingi Padal I AKP Husni dan Padal II Iptu Khairul Bahar dengan melibatkan personel Res Tanjungbalai 12 orang, Satpol PP 4 orang, BPBD 3 orang, dsn Dishub 2 orang.
Giat diawali apel yang dipimpin Pawas AKP N.Manurung.SH (Kasat Samapta) mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira.
Dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada personel Polri dan jajaran Pemko Tanjungbalai yang sudah hadir malam ini untuk melaksanakan Operasi Yustisi dan Razia THM.
Diharapkan kegiatan ini dapat merubah stigma di masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan cara menerapkan Pola 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, membatasi mobilitas dan Menjauhi Kerumunan).
Selanjutnya dalam kesempatan ini mari kita dukung keputusan pemerintah berkaitan penerapan jam operasional dengan melaksanakan razia di tempat hiburan malam.
Dalam bertugas utamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan imbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S (Senyum, Sapa dan Salam) dan hindari kata-kata yang sifatnya arogan.
Adapun sasaran lokasi giat adalah Pengguna Jalan di Jalan Jend.Ahmad Yani Kota Tanjungbalai, Pengguna jalan seputaran Lapangan Abdul Jalil Ramadsyah, RM.AJK Resto jalan Jend.Sudirman Kota Tanjungbalai, Cafe B’Kawan jalan Jend.Sudirman Kota Tanjungbalai, Cafe Teras Atok Jalan Jend Sudirman Km.3 Kota Tanjungbalai, Hotel Tresya Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan), Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan), dan Cafe 77 jalan Jend.Sudirman KM.7 Kota Tanjungbalai.
Hasil pelaksanaan tugas, petugas gabungan memberikan teguran lisan kepada 70 orang masyarakat Kota Tanjungbalai yang tidak menggunakan masker dan telah diimbau agar memakai masker.
Memberikan teguran lisan kepada pelaku usaha 1 orang dan pemilik usaha : 1 orang
yang tidak menyediakan Wastafel dan sabun cuci tangan serta tidak mengatur posisi tempat duduk pengunjung. (red)