Tanjungbalai (pewarta.co) – Patroli gabungan Polres Tanjungbalai dan Pemko Tanjungbalai menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan cegah penyebaran Covid-19 dan Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM) di Wilayah Kota Tanjungbalai, Selasa (29/6/2021) malam.
Giat dipimpin Padal Iptu AD. Panjaitan (Kasubbag Humas) dengan melibatkan personel Polres Tanjungbalai berjumlah 12 orang, Satpol PP : berjumlah 3 orang, dan BPBD berjumlah 3 orang.
Sebelum giat dilaksanakan apel dipimpin Pada Iptu AD Panjaitan mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira.
Dalam arahannya mengucapkan terimakasih kepada personel Polres dan jajaran Pemko Tanjungbalai yang hadir dalam tugas malam ini.
Sebagaimana biasanya kita sudah rutin melaksanakan Operasi Yustisi, dan tidak bosan mengimbau masyarakat Kota Tanjungbalai untuk mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Dalam bertugas utamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan imbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S (senyum, sapa dan salam) dan hindari kata-kata yang sifatnya arogan.
Adapun sasaran lokasi adalah Depan PLN, Jalan Sudirman, Rumah Makan/warung Mie Aceh Cita Rasa Jalan Jend. Sudirman, Cafe Teras Atok Jalan Sudirman, Hotel Tresya ( PUB dan KTV tdk ada kegiatan ), dan Hotel Suranta ( KTV tdk ada kegiatan )
Dalam kegiatan itu, mengimbau para pengusaha agar mematuhi protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengimbau setiap pengunjung memakai masker, mengimbau pengunjung agar tetap jaga jarak.
Lalu, Mengimbau agar mengikuti kegiatan Vaksinasi Massal di Puskesmas Puskesmas Kota Tanjungbalai agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Hasil yang dicapai kegiatan itu memberikan teguran lisan terhadap 15 orang warga yang tidak memakai masker dan mengimbau agar memakai dan warga mengetahui bahwa di Kota Tanjungbalai sedang dilaksanakan kegiatan Vaksinasi Massal agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta vaksin. (red)