• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 20 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Tak Capai Target, PAD Reklame Disoal

Tak Capai Target, PAD Reklame Disoal

by NiahLubis
Kamis, 19 April 2018
in Medan, Nasional, Sumut
12
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Anggota DPRD Medan Roby Barus menyesalkan PAD reklame dari tahun ke tahun jauh dari target, tapi Pemko Medan tidak pernah tegas terhadap pengusaha reklame. Satpol PP beraninya menertibkan reklame kecil di atas trotoar, sementara billboard  bergambar petinggi partai, pejabat Pemprov, TNI dan Polri tidak berani menyentuhnya. DPRD Medan sudah lelah mengingatkan Pemko, tapi tidak digubris.

“Lihatlah hasilnya, pendapatan dari reklame tahun 2017 sangat jauh dari target. Pemko menargetkan Rp 94.352.375.000, tapi yang tercapai cuma Rp 18.678.272.783,07 atau 19,80 persen. Kita tidak mengerti apa maunya pemko, diberi saran tidak merespon, akhirnya beginilah hasilnya. Pemerintahan apa namanya ini, potensi pajak besar tapi menginginkan hasil yang kecil,” kata Roby kepada wartawan, Rabu (18/4/2018).

bacajuga

Polsek Delitua Ringkus 3 Pencuri Besi Reklame

Pemko Medan Diminta Terus Tertibkan Reklame

Pengusaha Reklame Diminta Taat Peraturan

Dikatakannya, dari tahun ke tahun pendapatan dari reklame tidak pernah tercapai, masih berkutat di bawah 20 persen, bahkan pernah di bawah 10 persen. Padahal, retribusi dari reklame sangat menjanjikan, terbukti Medan dipenuhi “hutan” reklame,  tapi tidak bisa diperoleh. Mestinya, kata Roby, pemko tidak boleh lemah atau kalah dari pengusaha nakal. Karena, sebagai pemerintah, wali kota bisa berkordinasi dengan penegak hukum lewat MoU menindak pengussaha nakal.

Tapi kenyataannya, perda “ditabrak” pengusaha reklame, namun pemko tidak memberi tindakan yang berarti. Ketika ditanya, apakah DPRD Medan sudah bosan mendesak pemko untuk menegakkan perda reklame. Politisi PDI Perjuangan ini membantah, pihaknya tidak pernah bosan mengingatkan wali kota, maupun dinas terkait.

“Meski kami bukan eksekutor, atau tidak bisa menindak aparatur pemko, bukan berarti takut. Kami bisa tegas, kalau kami lihat pemko masih tidak menggubris rekomendasi dewan, bukan tidak mungkin kami akan menggulirkan hak interpelasi,” tegasnya. Namun, lanjut dia, sebaiknya KPK, Kejaksaan atau Kepolisian mengusut dugaan korupsi atau gratifikasi di balik berdirinya papan reklame.

“Kami akan konsultasi ke KPK di Jakarta, sepertinya ada yang tidak beres pada reklame di  Medan. Anggaran penertiban miliaran rupiah sudah pernah dipergunakan, tapi tidak mampu menumbangkan seluruh reklame yang berada di jalur terlarang. Disarankan  supaya papan reklame dipilox dan dirusak dengan arit juga tidak dilakukan pemko, jadi saran apa lagi yang mau diterima pemko,” ungkap mantan ketua Komisi A ini heran. (Dik/red)

Related Posts

Wali Kota Medan Rico Waas saat berdialog dengan warga dalam kegiatan gotong royong di Kecamatan Medan Denai
Medan

Dengar Keluhan Banjir, Wali Kota Medan Rico Waas Langsung Perintahkan Korek Parit di Medan Denai

Minggu, 20 Juli 2025
Rico Waas : Puskesmas Wajib Bantu Warga yang tidak Bisa Daftar Berobat Melalui JKN
Medan

Rico Waas : Puskesmas Wajib Bantu Warga yang tidak Bisa Daftar Berobat Melalui JKN

Sabtu, 19 Juli 2025
Rico Waas Pimpin Gotong Royong Sekaligus Serap Aspirasi Warga Denai
Medan

Rico Waas Pimpin Gotong Royong Sekaligus Serap Aspirasi Warga Denai

Sabtu, 19 Juli 2025
Rommy Van Boy Minta Polrestabes Tegas Tangani Kasus Narkoba
Medan

Rommy Van Boy Minta Polrestabes Tegas Tangani Kasus Narkoba

Sabtu, 19 Juli 2025
suasana pasca kericuhan akibat sengketa lahan Tanjung Mulia di Medan
Medan

Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

Sabtu, 19 Juli 2025
Desak Berantas Mafia Tanah, AKTA Kepung Kejati Sumut
Medan

Desak Berantas Mafia Tanah, AKTA Kepung Kejati Sumut

Sabtu, 19 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani