Medan (pewarta.co) – Seorang tahanan , Jerwil Raymond Munthe alias Erwin (18) ditemukan tewas di kamar mandi umum bangunan baru LP Anak Tanjung Gusta Jalan Lembaga Permasyarakatan Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (9/6/2017).
Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Made Yoga, Sabtu (10/6/2017) siang menjelaskan, korban tewas pertama kali diketahui oleh Jimry Riyanto Tobing pada saat melintas di depan kamar mandi umum.
“Dilihatnya ada seseorang yang bergelantungan di dalam kamar mandi kemudian saksi mengecek ke dalam kamar mandi dan memanggil kawannya atas nama Jonathan Hutabarat kemudian dilaporkan ke pegawai Lapas atas nama Surya Permana dan bersama saksi atas nama M. Diki Wahyudi dan M. Anjas Lubis,” ujar Made kepada wartawan di Polsek Helvetia.
Selanjutnya petugas Lapas menurunkan korban yang terlibat kasus membawa lari anak dibawah umur dari kamar mandi dan segera membawa ke korban ke RS Bina Kasih karena setelah dicek korban masih bernapas.
“Sabtu (10/6/2017) sekira pukul 09.20 WIB korban dinyatakan telah meninggal dunia di RS Bina Kasih Sunggal dengan luka jeratan di leher depan korban,” ujarnya.
“Kita masih menyelidiki kasus ini apakah ada unsur pidananya atau tidak, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi, barang bukti diamankan 4 tali sepatu warna biru, dan 2 pasang sepatu bola,” sambungnya (red)