• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 14 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Tabrak Pejalan Kaki, Polsek Medan Kota Tangkap Pengemudi Angkot

by NiahLubis
Minggu, 25 Februari 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Petugas Satlantas Polsek Medan Kota berhasil membekuk seorang pengemudi Angkutan Kota (Angkot) KPUM Trayek 64 Pinang Baris-Amplas.

IMG-20180225-WA0024

bacajuga

Polsek Sunggal Tangkap Supir Angkot Jadi Pengedar Narkoba

Pelaku Tabrak Pejalan Kaki di Jalan KL Yos Sudarso Karena Miras dan Narkoba

Polisi Imbau Supir Angkutan Kota Tertib Berlalulintas dan Tidak Ugal-Ugalan

Tersangka Legiman Sibarani (35) warga Jalan Gatot subroto Gang Puskesmas Nomor 40 Medan Sunggal ditangkap dari kawasan Jalan SM Raja Simpang Alfalah Medan, Minggu (25/2/2018) sekira pukul 13.00 Wib, setelah diburon menabrak seorang pejalan kaki bernama Konsesia Br Simbolon (19) warga Jalan Brigjend Katamso Gang Mekar Kel urahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimon.

Korban saat ini masih sekarat akibat ditabrak di Jalan SM Raja tepat di depan restauran cepat saji MC Donald pada hari Rabu 21 Pebruari 2018 kemarin.

IMG-20180225-WA0027

Saat menabrak korban, tersangka mengemudikan Angkot KPUM Trayek 64 plat BK 1054 GR.

“Semula mobil angkot datang dari arah pasar Simpang Limun menuju ke arah Makam Pahlawan,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing, SH, SIK, MH.

Dijelaskan Tobing, setibanya di Simpang Jalan Pelangi, mobil yang dikemudikan pelaku menabrak seorang pejalan kaki saat hendak menyeberang jalan dari Puskesmas menuju MC Donald.

IMG-20180225-WA0026

“Saat itu, pelaku yang melihat korban terluka karena terhempas ke aspal langsung membawanya ke Rumah Sakit Ridos di Jalan Menteng VII,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan itu.

Diungkapkan Tobing, setelah mengantarkan korban ke rumah sakit, pelaku langsung melarikan diri.

“Jadi, setelah mengantarkan korban ke rumah sakit, pelaku melarikan diri. Sedangkan identitas kendaraan telah diketahui, petugas berhasil menemukan Angkot tersebut,” ungkap Alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Begitupun, ditambahkannya, saat ditemukan, angkot tersebut ternyata dikendarai oleh pengemudi lain.

“Dari situ, akhirnya petugas yang melakukan pengejaran mengetahui identitas pengemudi maut itu hingga akhirnya diringkus ketika mengendarai angkot berbeda,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka bersama barang buktinya Angkot diboyong ke Mapolsek Medan Kota. (red)

Previous Post

Provos Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Sabu ke RTP

Next Post

Sat Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pemasokan Sabu 2 Kilogram Dari Malaysia ke Medan

Related Posts

Medan

UMSU Lepas Rektor dan Dosen Berangkat Haji

Rabu, 14 Mei 2025
Medan

Tim Subsatgas Tindak Ops Pekat Toba 2025 Amankan 14 Juru Parkir Liar yang Lakukan Pungli

Rabu, 14 Mei 2025
Medan

Polda Sumut Tegas Berantas Premanisme, Tim Subsatgas Tindak Amankan Pelaku Pemalakan di Medan

Rabu, 14 Mei 2025
Medan

Hari ke 13 Operasi Pekat Toba 2025, Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Premanisme: 41 Orang Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025
Medan

Polda Sumut Ungkap 753 Kasus Premanisme Selama Operasi PEKAT TOBA-2025, Ratusan Pelaku Jalani Proses Hukum

Rabu, 14 Mei 2025
Nasional

Kabinet Pelangi dan Isu Dualisme Loyalitas, Potensi Ciptakan Instabilitas Nasional

Rabu, 14 Mei 2025
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani