• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 29 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Supir Truk Jual Inti Sawit Rp 3.300 per Kg ke Penadah

oleh NiahLubis
Jumat, 28 April 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tiga sopir truk pengangkut inti sawit dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Langsa, Aceh menuju Kabupaten Batu Bara, mengaku menjual barang yang mereka gelapkan seharga Rp 3.300/Kg kepada penadah.

Pengakuan itu disampaikan ke penyidik Subdit III/Jahtanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut setelah ketiga sopir, yakni Juni Iskandar, Reza Syamauan Lubis dan Muhammad Yuda ditangkap di lokasi penadah. 300 Kg inti sawit di salah satu gudang Jalan Komodor Laut Yos Sudarso No 107 Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi pada Sabtu (22/4/2017) lalu.

bacajuga

Dituntut Jaksa 3 Tahun, Hakim Vonis Lepas Terdakwa Kasus Penggelapan

Barang Senilai Rp 396 Juta “Digelapkan” Ahui Menejer PT ABL, Sopir Berhenti Karena Ulah Terdakwa

Buruh Bangunan Ditangkap Tim Pegasus Polsek Percut

“Para sopir truk itu mengaku menjual per kilonya inti sawit seharga 3.300 rupiah ke penadah. Jadi masing-masing mereka berhasil mengantongi 330 ribu rupiah dari hasil menggelapkan inti sawit itu,” jelas Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (28/4/2017).

Kata Nainggolan, mereka menjual inti sawit itu kepada penadah bernama Boy Rismanto Tampubolon. Selanjutnya, kasir bernama Muhammad Fosiyan menyerahkan uang masing-masing sebesar Rp 330 ribu kepada para sopir.

“Masih dilakukan pengembangan, apakah mereka ini sudah sering melakukan tindakan penggelapan ini,” sebutnya.

Nainggolan menerangkan, kasus ini terungkap berawal dari informasi adanya gudang yang menampung inti sawit hasil penggelapan di Jalan Komodor Laut Yos Sudarso No 107 Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi.

“Selanjutnya tim Satgas Tindak Operasi Palm Toba 2017 langsung turun ke lokasi dan menemukan lima orang serta tiga unit truk mengangkut inti sawit,” katanya.

Adapun kelima orang yang berhasil diamankan dari gudang tersebut, yaitu Boy Rismanto Tampubolon selaku penadah, Muhammad Fosiyan pekerja gudang, serta tiga sopir truk.

“Inti sawit seberat 300 kilogram dan uang hasil penjualan disita sebagai barang bukti,” terangnya.

Adapun modus operasi dalam kasus penggelepan ini, yaitu inti sawit yang diangkut truk sebagian disimpan dalam goni. Di tengah perjalanan, tepatnya di salah satu gudang di kawasan Tebing Tinggi, para sopir menjual 100 Kg inti sawit tanpa sepengetahuan pemilik barang.

“Kelimanya terancam dikenakan Pasal 363 Subsider Pasal 362 dan atau Pasal 374 Subsider Pasal 372 dan Pasal 480 KUHP,” sebutnya.

Sedangkan, pelapor yang diketahui bernama Abdul Kalit menderita kerugian sebesar Rp 990 ribu rupiah. (red)

Berita Sebelumnya

Ratusan Belangkas Akan Diselundupkan ke Thailand, Polda Sumut Amankan Kapal Muatan Hewan Laut Dilindungi

Berita Selanjutnya

Pasangan Kumpul Kebo Digerebek Pesta Sabu

BeritaLainnya

Medan

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor Saat Akhir Pekan

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Grand Launching Logo, Maskot & Tagline Pon XXI/2024 Aceh – Sumut Digelar Di Lapangan Astaka Dispora SEMUT

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Tingkatkan Kebugaran Tubuh Pewarta dan Pegawai & Mantan PUD Pasar Gowes Bersama

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Prabowo Subianto Bantu Rp3 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung

Sabtu, 28 Januari 2023
Sumut

DSD/SDS Polda Sumut Rayakan Ultah Pengabdian Perak 25 Tahun, Lakukan Baksos dan Bagikan Sembako di Parapat

Sabtu, 28 Januari 2023
Hukum

Polsek TBU Tangkap Pelaku Pencurian

Sabtu, 28 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dit Polairud Polda Sumut Imbau Masyarakat tidak Buang Sampah ke Danau Toba

Minggu, 29 Januari 2023

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor Saat Akhir Pekan

Minggu, 29 Januari 2023

Grand Launching Logo, Maskot & Tagline Pon XXI/2024 Aceh – Sumut Digelar Di Lapangan Astaka Dispora SEMUT

Minggu, 29 Januari 2023

Kompetisi Latto Latto di Polres Tapsel diikuti 600 peserta

Minggu, 29 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Dit Polairud Polda Sumut Imbau Masyarakat tidak Buang Sampah ke Danau Toba

Minggu, 29 Januari 2023

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor Saat Akhir Pekan

Minggu, 29 Januari 2023

Grand Launching Logo, Maskot & Tagline Pon XXI/2024 Aceh – Sumut Digelar Di Lapangan Astaka Dispora SEMUT

Minggu, 29 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani