Medan (pewarta.co) – Sumatera Utara ditetapkan sebagai daerah terbanyak kedua pengungkapan praktik pungutan liar (pungli). Hal itu mengindikasikan Sumatera Utara (Sumut) masih banyak praktik pungli.
Pengungkapan itu hanya kalah sedikit dari Jawa Barat. Karena itu upaya Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) perlu terus digalakkan.
Demikian disampaikan Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Dwi Priyatno saat sosialisasi Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli di Hotel Santika Premiere Dyandra, kemarin.
Dwi Priyatno mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk membersihkan praktik pungli di setiap bidang pelayanan publik. Sebab kata Dwi pungli merusak sendi-sendi masyarakat berbangsa dan bernegara.
“Satgas Saber Pungli ini dibentuk tidak semata hanya untuk penindakan, tapi lebih kepada bagaimana membangun masyarakat agar bersih dari praktik pungli,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Saber Pungli Polri itu.
Sejak terbentuk pada 28 Oktober 2016, Satgas Saber Pungli telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 900 kasus lebih di
tanah air.
Sumut menjadi peringkat kedua dalam pengungkapan praktik pungli hingga menaikkan kepercayaan masyarakat 40 persen kepada pemerintah. “Kita harapkan Sumut bisa lebih maju dalam pemberantasan pungli,” terangnya.
Dwi meminta semua pihak dan unsur terkait harus bersinergi mempunyai komitmen dalam memberantas pungli, tegas dan memberi efek jera.
“Diskusi ini dibuat untuk menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungli,” pungkasnya. (red)