Medan (pewarta.co) – Kabar baik datang untuk warga Sumatera Utara (Sumut). Kabar ini datangnya, setelah Sumut terpilih menjadi tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 lewat Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) di Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Bagi warga Sumut hal ini merupakan penantian panjang, mengingat kali terakhir menjadi tuan rumah PON pada tahun 1953, atau 65 tahun lalu.
Keputusan ini resmi diambil, setelah dalam sistem pemungutan suara alias voting, Sumut-Aceh memimpin dengan 24 suara dari dari 34 provinsi KONI se-Indonesia (peserta PON).
Sumut-Aceh mengungguli dua pesaing lainnya, yaitu Bali-NTB dengan 8 suara, Kalimantan Selatan dengan 2 suara.
Otomatis dengan perolehan suara ini, Sumut-Aceh resmi ditunjuk sebagai tuan rumah bersama PON 2024.
Sebelumnya, baik Sumut dan Aceh sudah dinilai layak jadi tuan rumah berdasarkan hasil tim verifikasi dari KONI Pusat yang telah selesai melakukan kunjungannya ke Sumut untuk menilai kesiapan 28 venue mulai 6-8 Maret 2018 lalu.
Sumut sendiri mencalonkan sebagai tuan rumah bersama Aceh. Pada awalnya, ada tiga calon lainnya, Bali bersama Nusa Tenggara Barat (NTB) dan tuan rumah tunggal Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sedangkan, satu calon lainnya Sumatera Barat didiskualifikasi karena tidak memenuhi syarat. (red)