• Hubungi Kami
  • Redaksi
Rabu, 3 Maret 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Sukseskan Program, Ombudsman Bentuk Jejaring Pengawas Pelayanan Publik

oleh NiahLubis
Kamis, 9 November 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
8
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Guna menyukseskan program nasional Ombudsman Republik Indonesia dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia membentuk jejaring Ombudsman yang terdiri dari berbagai latar belakang elemen masyarakat.

Hal itu ditandai dengan pertemuan berkala sebanyak tiga kali dengan jejaring tersebut. “Ya, ini merupakan program ombudsman secara nasional. Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik,” ujar Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar di hotel Polonia Medan, Kamis, (9/11/2017).

bacajuga

Satgas Covid-19 Sumut siap Biayai SWAB Tahanan Inkrah

Ombudsman Sumut buka Kelas Pelayanan Publik Ankatan-III

Program PRM Polres Tanjungbalai Tingkatkan Pelayanan Publik

Lebih lanjut dijelaskan Abyadi, dari jejaring ini kita harapkan masyarakat dapat mengetahui apa itu yang dinamakan pelayanan publik serta kaitannya dengan tugas dan fungsi Ombudsman. “Jadi, dari kegiatan ini pula jejaring dapat mensosialisasikan ke masyarakat tugas dan fungsi ombudsman,” jelas orang nomor satu di Ombudsman Sumut ini.

Selain itu, Abyadi mengungkapkan, pihaknya menyadari bahwa Ombudsman dalam menjalankan fungsinya melakukan pengawasan pelayanan publik tidak akan bisa berjalan maksimal jika tidak melibatkan peran serta masyarakat. “Kita menyadari terbatasnya sumberdaya dan anggaran ombudsman untuk melakukan pengawasan. Oleh sebab itu, Ombudsman melibatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan di unit – unit pelayanan publik,” ungkapnya.

Abyadi menyebutkan, dirinya meyakini bahwa program Ombudsman secara nasional yang melibatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dengan sendirinya dapat meningkatkan kualitas layanan tersebut. “Partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik diyakini dapat meningkatkan kualitas layanan itu sendiri,” sebutnya.

Sebelum mengakhiri, Abyadi menerangkan, saat ini, kondisi pelayanan publik khususnya di Sumatera Utara masih buruk. Sebab, dari hasil survey Ombudsman tahun 2016, tingkat kepatuhan pemerintah daerah terkait Undang – undang Nomor 25 tahun 2009 belum sesuai harapan. “Maka dari itu, program ini merupakan bentuk keseriusan ombudsman dalam mendorong perbaikan pelayanan publik. Karena, melalui program ini, nantinya akan lahir elemen masyarakat yang menjadi mitra ombudsman dalam melakukan pengawasan,” terangnya.

Apalagi, kata Abyadi, peran serta masyarakat dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik merupakan suatu keharusan sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 39 Undang – undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Ombudsman sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, mengemban tugas mendorong peran serta publik melalui pembangunan jaringan kerja, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia,” tandasnya. (red)

Facebook Comments
Tags: ombudsmanpelayanan publik
Berita Sebelumnya

Sat Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Rumah Di Jalan Sidomulyo, Pengedar Narkoba Diciduk

Berita Selanjutnya

Dua Pencuri Handphone Milik Mahasiswi Ditangkap Polisi

BeritaLainnya

Sumut

Humas BPN Langkat ‘Berbelit-belit’ Dikonfirmasi Soal Areal Luar HGU

Selasa, 2 Maret 2021
Medan

Pendaftar SNMPTN USU 34 Ribu Orang

Selasa, 2 Maret 2021
Teks foto:
Rektor USU Dr Muryanto Amin didampingi para wakil rektor ketika memberi keterangan kepada sejumlah wartawan.
Medan

Targetkan 2 Ribu Dosen Divaksin, USU Kuliah Tatap Muka Terbatas September

Selasa, 2 Maret 2021
Medan

PGN Tingkatkan Penyaluran Gas ke Pembangkit Listrik Muara Tawar

Selasa, 2 Maret 2021
Nasional

Forkopimda Jatim, Tinjau Pelaksanaan TMMD Sekaligus Cek PPKM Mikro Penanganan Covid-19 Sebagai Bentuk Sinergitas TNI/Polri dan Pemerintah

Selasa, 2 Maret 2021
Nasional

PWI Sumut Akan Gelar UKW Angkatan 38

Selasa, 2 Maret 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Pembagian Masker untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Pembagian Masker untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Selasa, 2 Maret 2021

Humas BPN Langkat ‘Berbelit-belit’ Dikonfirmasi Soal Areal Luar HGU

Selasa, 2 Maret 2021

Pendaftar SNMPTN USU 34 Ribu Orang

Selasa, 2 Maret 2021
Teks foto:
Rektor USU Dr Muryanto Amin didampingi para wakil rektor ketika memberi keterangan kepada sejumlah wartawan.

Targetkan 2 Ribu Dosen Divaksin, USU Kuliah Tatap Muka Terbatas September

Selasa, 2 Maret 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Pembagian Masker untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Selasa, 2 Maret 2021

Humas BPN Langkat ‘Berbelit-belit’ Dikonfirmasi Soal Areal Luar HGU

Selasa, 2 Maret 2021

Pendaftar SNMPTN USU 34 Ribu Orang

Selasa, 2 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani