• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 27 Juni 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Sukses Mengancam Penumpang Angkot, 2 Sekawan Terancam Dipenjara

by NiahLubis
Minggu, 11 Juni 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
29
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Beny Satria Sinaga (26) penduduk Jalan Pinang Baris Gang. Buntu Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal dan rekannya Jimmy (28) warga Jalan Pinang Baris Gang. Wakaf I Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal tidak berdaya ketika digelandang personel Unit Reskrim Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Pasalnya, dua sekawan ini sukses mengancam korban dan mendapatkan ponsel android milik M Fauzan Teguh Darmawan (13) warga Jalan Klambir V Gang. Mangga II Nomor. 2 Dusun VI Desa VI Desa Tanjung Gusta Sunggal Deliserdang.

bacajuga

3 Pelaku Curat Diamankan, 2 Ditembak Polisi

Tipu Rekan Bisnis, Awan Lebaran di Mapolsek Sunggal

Berusaha Melawan Ketika Hendak Disergap Polsek Medan Sunggal Tembak Pelaku Pencurian Indomaret

Namun, belum sempat menikmati hasil kejahatannya, para pelaku sudah dibekuk oleh polisi. Sebab, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya. “Korban menumpang angkutan umum dari rumahnya menuju Jalan Dr Mansyur. Namun sesampainya di persimpangan Klambir / Kp Lalang, naik dua pelaku,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi, Sabtu, (10/6/2017).

Dijelaskan Daniel, setelah kedua pelaku naik ke dalam angkutan yang ditumpangi korban, keduanya langsung mengancam korban dengan sebilah pisau agar menyerahkan ponsel miliknya. “Korban yang merasa takut dengan ancaman pelaku, langsung menyerahkan samsung J2 miliknya. Setelah itu, pelaku langsung turun di SPBU Pinang Baris,” jelas Daniel.

Karena menjadi korban pencurian dengan kekerasan, Daniel mengungkapkan, Fauzan langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya. “Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dari kediamannya masing – masing,” ungkap mantan Kapolsek Delitua ini.

Sementara itu, kedua tersangka hanya memilih bungkam ketika ditanya seputar aksi nekatnya terhadap korban.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dipenjara. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363KUHPidana. (red)

Previous Post

Polisi Tahan Otak Pelaku Penyerangan Di Lahan Eks PTPN II Batangkuis

Next Post

Tingkatkan Silaturahmi dan Kebersamaan, Walikota Buka Puasa Dengan Unsur FKPD Kota Medan

Related Posts

Medan

IM3 Persembahkan Collabonation Tour, Konser Musik Keliling Indonesia Rasakan Jaringan Baru IOH

Senin, 27 Juni 2022
Medan

KPPU Putuskan Perkara Kemitraan PT Bulungan Citra Agro dengan KSU Mega Buana 

Senin, 27 Juni 2022
Medan

KPPU Kanwil I Duga Ada Kartel Tarif Tiket Ferry Penyebrangan Batam ke Singapura dan Malaysia

Senin, 27 Juni 2022
Medan

Intip Barsena Berkarya dari Rumah Bersama Shopee 7.7 Mega Elektronik Sale

Senin, 27 Juni 2022
Medan

UNPRI dan Yayasan KNCV Indonesia Teken MoU

Senin, 27 Juni 2022
Medan

Pantai Burung Soft Launching Kampung Wisata Edukasi Bencana Berdaya

Minggu, 26 Juni 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga di Desa Padang Mahondang Merasa Keberatan Karena Tanda Tangannya Disalahgunakan

Rabu, 22 Juni 2022

Polsek Tapung Amankan 5 Pelaku Narkoba dan 44 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 20 Juni 2022

Jelang Pilkades, Kades Padang Mahondang Imbau Masyarakat Wujudkan Demokrasi Damai Dan Menjaga Kondusifitas

Jumat, 24 Juni 2022

Sejumlah Warga di Kota Kisaran Keluhkan Gangguan ATM Bank Sumut  

Sabtu, 25 Juni 2022

IM3 Persembahkan Collabonation Tour, Konser Musik Keliling Indonesia Rasakan Jaringan Baru IOH

Senin, 27 Juni 2022

KPPU Putuskan Perkara Kemitraan PT Bulungan Citra Agro dengan KSU Mega Buana 

Senin, 27 Juni 2022

KPPU Kanwil I Duga Ada Kartel Tarif Tiket Ferry Penyebrangan Batam ke Singapura dan Malaysia

Senin, 27 Juni 2022

Intip Barsena Berkarya dari Rumah Bersama Shopee 7.7 Mega Elektronik Sale

Senin, 27 Juni 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

IM3 Persembahkan Collabonation Tour, Konser Musik Keliling Indonesia Rasakan Jaringan Baru IOH

Senin, 27 Juni 2022

KPPU Putuskan Perkara Kemitraan PT Bulungan Citra Agro dengan KSU Mega Buana 

Senin, 27 Juni 2022

KPPU Kanwil I Duga Ada Kartel Tarif Tiket Ferry Penyebrangan Batam ke Singapura dan Malaysia

Senin, 27 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani