• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 14 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Sukses 11 kali Curanmor, 3 Pencuri Dibekuk Polisi

Sukses 11 kali Curanmor, 3 Pencuri Dibekuk Polisi

by NiahLubis
Jumat, 21 April 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Tiga dari empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dibekuk personil unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Medan Sunggal setelah sukses mencuri sepeda motor sebanyak 11 kali.

Karena ulahnya itu, tiga pelaku harus merasakan pengapnya rumah tahanan Mapolsek Sunggal. Tidak hanya itu, ketiganya juga dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.

bacajuga

Sosper di Polonia, Rommy Van Boy : Permudah Urusan Masyarakat

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Festkomtif 2025, Ajang Ekspresi dan Kolaborasi Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMA

Informasi yang diperoleh, Jumat, (21/4/2017) menyebutkan, tiga tersangka yang dimaksud ialah Bambang Handoko (25) penduduk Jalan Binjai KM 12 Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Dodi Junaidi (35) warga Jalan Megawati Perumahan Kodam, Hamparan Perak, dan Anthoni Tarigan (44) warga Simalingkar.
“Tiga tersangka berhasil kita bekuk tanpa perlawanan. Sedangkan yang satunya lagi sedang kita buru,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marinduri S.IK.

Alumnus Akpol tahun 2004 ini menjelaskan, para pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci stang dan menyalakan sepeda motor dengan kabel.

“Setelah berhasil menyalakan sepeda motor, kawanan ini langsung membawanya kabur dan menjualnya kepada penadah,” jelas mantan Kapolsek Delitua ini.

Pantauan di Mapolsek Medan Sunggal, selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan empat unit sepeda motor dan telepon genggam sebagai barang bukti. (red)

Previous Post

Polsek Delitua Bekuk Sindikat Pencuri Spesialis Bengkel Sepeda Motor

Next Post

MPR RI Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Medan

Related Posts

Sosper di Polonia, Rommy Van Boy : Permudah Urusan Masyarakat
Medan

Sosper di Polonia, Rommy Van Boy : Permudah Urusan Masyarakat

Sabtu, 14 Juni 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Sabtu, 14 Juni 2025
Festkomtif 2025, Ajang Ekspresi dan Kolaborasi Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMA
Medan

Festkomtif 2025, Ajang Ekspresi dan Kolaborasi Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMA

Sabtu, 14 Juni 2025
Antonius Tumanggor Laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan
Medan

Antonius Tumanggor Laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan

Sabtu, 14 Juni 2025
Kelurahan Tanah Enam Ratus Marelan Gandeng UNIMED Edukasi Pengelolaan Sampah 
Medan

Kelurahan Tanah Enam Ratus Marelan Gandeng UNIMED Edukasi Pengelolaan Sampah 

Sabtu, 14 Juni 2025
Edi Saputra Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Admistrasi Kependudukan
Medan

Edi Saputra Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Admistrasi Kependudukan

Sabtu, 14 Juni 2025
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani