Medan (pewarta.co) – Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh telah mengusulkan kepada Pemerintah untuk memberikan stimulus pada perusahaan pers, berupa subsidi pembelian bahan baku (kertas) dan atau langkah pemberian keringanan pajak. Khususnya kepada media cetak di daerah yang kian terpuruk akibat naiknya Dolar Amerika Serikat. Kondisi itu memicu kenaikan harga kertas.
Ketua Sekretaris Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumatera Utara H Farianda Putra Sinik, seperti yg disampaikan Rianto Ahgly SH mengatakan, sangat ppresiasi atas pengusulan Dewan Pers ( DP, red) kepada pemerintah agar perusahaan pers mendapat keringan pajak atas pembelian bahan baku kertas.
” Kita minta agar pemerintah segera merealisasi rekomendasi yg disampaikan dewan pers, “ucapnya kepada Wartawan, Minggu (12/4).
Menurut anto Genk, dalam pengajuan Dewan Pers ada sembilan poin ini adalah langkah baik semoga media cetak di Sumut dapat bertahan ditengah-tengah Covid 19 ini, kata onwer Harian Sumut24 ini.
Karena itu lanjutnya, SPS Sumut dan para pengusa media saat itu pernah bertemu dengan Presiden Joko Widodo saat kunker di Medan dan sudah direspon baik oleh Presiden Joko Widodo, yang juga sekaligis didamping Jenderal (purn) Moeldoko sebagai Sekab . Karenanya, sudah saatnya ditindaklanjuti oleh Dewan Pers. Begitujuga Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten/Kota agar memberikan kelongaran dan kerjasama dengan media-media yang lolos verifikasi untuk memberikan advetorial, Iklan dan sebagainya sebagai mitra kerja pers sebagai garda terdepan mewujudkan pembangunan di Medan dan Sumatera utara khususu dan diseluruh Indonesia pada umumnya, harapnya
Sebelumnya Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan, Pemberian Stimulus tersebut sangat dibutuhkan oleh perusahaan pers untuk menghadapi penurunan pendapatan dari iklan, berkurangnya pembeli/ pembaca, serta naiknya biaya operasional.Nuh mengatakan dalam langkah memerangi virus corona (COVID-19) membutuhkan peran serta media massa dalam menyajikan informasi yang layak dipercaya. Karena itu, selayaknya media massa menjadi rumah penjernih informasi bagi publik.
“Informasi media tidak selalu selaras dengan informasi resmi pemerintah, karenanya diperlukan proses saling mengecek dan menguatkan,” kata Nuh.Nuh mengatakan media massa telah menunjukkan peran aktif dalam membantu memerangi COVID-19, dan Dewan Pers akan terus mendorong media massa melanjutkan partisipasi itu sampai Indonesia terbebas dari COVID-19.Selain itu, Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong pemerintah daerah untuk dapat berkontribusi dalam perlindungan kerja wartawan melalui bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi wartawan yang bertugas, khususnya yang meliput COVID-19 dan acara terkait.Dewan Pers meminta agar wartawan dimasukkan ke dalam kelompok masyarakat yang mendapat fasilitas Jaringan Pengaman Sosial, khususnya wartawan profesional (yang telah tersertifikasi) dari media di daerah. (red)