Medan (Pewarta.co) Komisi II DPRD Kota Medan menjadwalkan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait dengan tindakan oknum guru yang menghukum siswa duduk lantai karena menunggak biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di Yayasan Abdi Sukma, Medan.
Hal tersebut merupakan keputusan yang akan diambil pihak Komisi II setelah melakukan sidak, Senin (13/1/25) pagi ke Yayasan Abdi Sukma di Jalan STM, Medan.
“Dari hasil pertemuan kita dengan pihak Yayasan Abdi Sukma, ditemukan fakta sebenarnya bahwa anak tersebut dihukum karena tidak membayar biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP),” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman Marasakti Lubis.
Ia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut tidak diketahui oleh pihak Kepala Sekolah ( Kepsek) dan pihak Yayasan Abdi Sukma.
“Jadi dari keterangan Yayasan Abdi Sukma dan Kepala Sekolah hukuman kepada siswa tersebut tidak diketahui. Karenanya sudah diambil keputusan oknum guru ini dinonaktifkan,” ucapnya.
“Yayasan Abdi Sukma sudah mengambil sebuah keputusan yang sangat bijak dan tepat. Tapi kita akan tetap melakukan RDP dengan melibatkan Dinas Pendidikan Kota Medan,” sambungnya.
Sedangkan, H.Iswanda Ramli, Sekretaris Komisi II mengatakan, bahwa pihaknya memberikan apreasi atas langkah yang dilakukan pihak yayasan.
“Dalam pertemuan itu terungkap ini dilakukan oleh oknum guru dan pihak yayasan pun sudah mengambil tindakan, tapi kita saat itu meminta sebuah surat secara resmi. Jadi, benar-benar tindakan yang tegas,” kata politisi Partai Demokrat itu.
“Tindakan guru ini sangat kita sayangkan, karena akan merusak mental anak. Kita harapkan persoalan ini jangan lagi terulang di sekolah mana pun,” katanya.
Anggota Komisi II DPRD Medan, Binsar Simarmata juga menyampaikan hal yang sama.
“Tindakan yang dilakukan oknum guru tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan,” katanya.
Meski sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya, menurutnya tetap ada batasan yang harus dijaga agar tindakan mereka tidak mencederai hak-hak siswa.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir dewan Komisi II DPRD Medan lainnya, yakni Johannes Hutagalung, Hennry Jhon Hutagalung, Tia Ayu Anggraini, Modesta dan Lily. Rombongan dewan diterima Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan. (Dik/red)