• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Sikat Uang 39 Juta, Warga Wonosobo Ditangkap di Bandara

oleh NiahLubis
Kamis, 21 Desember 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
25
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan atas laporan korban, Laos Murida Siahaan (50) warga Jalan Pinang II Nomor 7 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan yang mengaku kehilangan uang sebesar 39 juta rupiah dari laci tempatnya bekerja di PT Mujur Usaha, Jalan Mandala By Pass Nomor 88-AB Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung pada Jumat, (15/12/2017) pekan lalu sekira pukul 07.30 WIB, akhirnya Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap seorang wanita di bandara Kualanamu saat hendak kabur ke kampung halamannya, Jumat malam sekira pukul 19.00 WIB .

Saat ditangkap, petugas menyita uang tunai sebesar Rp. 21.906.000, koper dan sepatu North Star.

bacajuga

Regu III Awasi Kapal Diduga Bawa Barang Ilegal Melalui Perairan Tanjungbalai

Rutan Kelas I Medan Siap Menuju WBK dan WBBM

Kodam XVIII/Kasuari Terima Kunjungan Basarnas

Informasi dihimpun di Mapolsek Percut Sei Tuan, Rabu, (20/12/2017), tersangka yang dimaksud ialah Aminah alias Mimin (28) warga asal Jalan Maron RT / RT 004 / 003 Desa Maron Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamaean Hutahaean SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philp Purba yang dikonfirmasi membenarkan pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke kampung halamannya. “Benar, tersangka kita bekuk dari bandara Kualanamu,” kata Hutahaean.

Lanjut diungkapkannya, pencurian tersebut diketahui korban saat tiba di tempatnya bekerja pada pagi hari tersebut. “Saat itu, korban yang tidak melihat lagi uang di laci tersebut langsung melaporkannya ke Mapolsek Percut,” ungkap alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Selanjutnya, Pardamaean menjelaskan, petugas yang menerima laporan tersebut akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku dan meringkusnya di bandar Kualanamu. “Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Percut,” jelasnya.

Imbas perbuatannya, kata Kapolsek, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (red)

Facebook Comments
Berita Sebelumnya

Polsek Sunggal Bekuk Delapan Penjahat Yang Resahkan Warga Medan, Tiga Residivis Terkapar Ditembak

Berita Selanjutnya

Gedung Kanwil DJP Sumut Ditembak “Disebut-sebut pelakunya sudah Ditangkap”

BeritaLainnya

Medan

Rutan Kelas I Medan Siap Menuju WBK dan WBBM

Kamis, 25 Februari 2021
Nasional

Kodam XVIII/Kasuari Terima Kunjungan Basarnas

Rabu, 24 Februari 2021
Medan

Dewan Pers Nyatakan Verfak JMSI Sumut Lulus Faktual

Rabu, 24 Februari 2021
Sumut

UPT Pemasyarakatan se-Tapanuli Raya Deklarasi Janji Kinerja dan WBK WBBM

Rabu, 24 Februari 2021
Medan

11 Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak Dilantik 26 Februari

Rabu, 24 Februari 2021
Medan

Dewan Pers Terima Berkas Verifikasi Faktual JMSI Sumut

Rabu, 24 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Regu III Awasi Kapal Diduga Bawa Barang Ilegal Melalui Perairan Tanjungbalai

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Regu III Awasi Kapal Diduga Bawa Barang Ilegal Melalui Perairan Tanjungbalai

Kamis, 25 Februari 2021

Rutan Kelas I Medan Siap Menuju WBK dan WBBM

Kamis, 25 Februari 2021

Kodam XVIII/Kasuari Terima Kunjungan Basarnas

Rabu, 24 Februari 2021

Maksimalkan PPKM Mikro, Forkopimda Jatim Kunjungi Posko Satgas Covid-19 

Rabu, 24 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Regu III Awasi Kapal Diduga Bawa Barang Ilegal Melalui Perairan Tanjungbalai

Kamis, 25 Februari 2021

Rutan Kelas I Medan Siap Menuju WBK dan WBBM

Kamis, 25 Februari 2021

Kodam XVIII/Kasuari Terima Kunjungan Basarnas

Rabu, 24 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani