• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Sikat Uang 39 Juta, Warga Wonosobo Ditangkap di Bandara

Sikat Uang 39 Juta, Warga Wonosobo Ditangkap di Bandara

by NiahLubis
Kamis, 21 Desember 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
41
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan atas laporan korban, Laos Murida Siahaan (50) warga Jalan Pinang II Nomor 7 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan yang mengaku kehilangan uang sebesar 39 juta rupiah dari laci tempatnya bekerja di PT Mujur Usaha, Jalan Mandala By Pass Nomor 88-AB Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung pada Jumat, (15/12/2017) pekan lalu sekira pukul 07.30 WIB, akhirnya Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap seorang wanita di bandara Kualanamu saat hendak kabur ke kampung halamannya, Jumat malam sekira pukul 19.00 WIB .

Saat ditangkap, petugas menyita uang tunai sebesar Rp. 21.906.000, koper dan sepatu North Star.

bacajuga

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba

Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang

Informasi dihimpun di Mapolsek Percut Sei Tuan, Rabu, (20/12/2017), tersangka yang dimaksud ialah Aminah alias Mimin (28) warga asal Jalan Maron RT / RT 004 / 003 Desa Maron Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamaean Hutahaean SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philp Purba yang dikonfirmasi membenarkan pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke kampung halamannya. “Benar, tersangka kita bekuk dari bandara Kualanamu,” kata Hutahaean.

Lanjut diungkapkannya, pencurian tersebut diketahui korban saat tiba di tempatnya bekerja pada pagi hari tersebut. “Saat itu, korban yang tidak melihat lagi uang di laci tersebut langsung melaporkannya ke Mapolsek Percut,” ungkap alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Selanjutnya, Pardamaean menjelaskan, petugas yang menerima laporan tersebut akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku dan meringkusnya di bandar Kualanamu. “Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Percut,” jelasnya.

Imbas perbuatannya, kata Kapolsek, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (red)

Previous Post

Polsek Sunggal Bekuk Delapan Penjahat Yang Resahkan Warga Medan, Tiga Residivis Terkapar Ditembak

Next Post

Gedung Kanwil DJP Sumut Ditembak “Disebut-sebut pelakunya sudah Ditangkap”

Related Posts

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG
Medan

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

Kamis, 19 Juni 2025
Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba
Medan

Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba

Kamis, 19 Juni 2025
Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang
Nasional

Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang

Kamis, 19 Juni 2025
Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya
Medan

Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya

Kamis, 19 Juni 2025
Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan : Oknum Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang
Medan

Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan : Oknum Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang

Kamis, 19 Juni 2025
Kapolrestabes Medan: Call Center 110 Bentuk Komitmen Polri dalam Menyediakan Layanan Publik yang Cepat, Responsif dan Tanpa Biaya
Medan

Kapolrestabes Medan: Call Center 110 Bentuk Komitmen Polri dalam Menyediakan Layanan Publik yang Cepat, Responsif dan Tanpa Biaya

Kamis, 19 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani