• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Sikat Uang 39 Juta, Warga Wonosobo Ditangkap di Bandara

by NiahLubis
Kamis, 21 Desember 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
37
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan atas laporan korban, Laos Murida Siahaan (50) warga Jalan Pinang II Nomor 7 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan yang mengaku kehilangan uang sebesar 39 juta rupiah dari laci tempatnya bekerja di PT Mujur Usaha, Jalan Mandala By Pass Nomor 88-AB Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung pada Jumat, (15/12/2017) pekan lalu sekira pukul 07.30 WIB, akhirnya Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap seorang wanita di bandara Kualanamu saat hendak kabur ke kampung halamannya, Jumat malam sekira pukul 19.00 WIB .

Saat ditangkap, petugas menyita uang tunai sebesar Rp. 21.906.000, koper dan sepatu North Star.

bacajuga

Penerbangan Dari Kualanamu Semakin Dipermudah

Pencairan BTPKLW Sebesar Rp.300.000,- di Wilayah Hukum Kodim 0212/TS Berlangsung Aman dan Lancar

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot

Informasi dihimpun di Mapolsek Percut Sei Tuan, Rabu, (20/12/2017), tersangka yang dimaksud ialah Aminah alias Mimin (28) warga asal Jalan Maron RT / RT 004 / 003 Desa Maron Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamaean Hutahaean SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philp Purba yang dikonfirmasi membenarkan pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke kampung halamannya. “Benar, tersangka kita bekuk dari bandara Kualanamu,” kata Hutahaean.

Lanjut diungkapkannya, pencurian tersebut diketahui korban saat tiba di tempatnya bekerja pada pagi hari tersebut. “Saat itu, korban yang tidak melihat lagi uang di laci tersebut langsung melaporkannya ke Mapolsek Percut,” ungkap alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Selanjutnya, Pardamaean menjelaskan, petugas yang menerima laporan tersebut akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku dan meringkusnya di bandar Kualanamu. “Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Percut,” jelasnya.

Imbas perbuatannya, kata Kapolsek, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (red)

Previous Post

Polsek Sunggal Bekuk Delapan Penjahat Yang Resahkan Warga Medan, Tiga Residivis Terkapar Ditembak

Next Post

Gedung Kanwil DJP Sumut Ditembak “Disebut-sebut pelakunya sudah Ditangkap”

Related Posts

Medan

Penerbangan Dari Kualanamu Semakin Dipermudah

Kamis, 19 Mei 2022
Sumut

Pencairan BTPKLW Sebesar Rp.300.000,- di Wilayah Hukum Kodim 0212/TS Berlangsung Aman dan Lancar

Kamis, 19 Mei 2022
Medan

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot

Kamis, 19 Mei 2022
Nasional

Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas, Pengananan Covid 19 dan Ops Ketupat Semeru 2022

Kamis, 19 Mei 2022
Nasional

DR H Kamsol, “Sebagai ASN Saya Harus Taat dan Patuh Kepada Kebijakan Pimpinan”

Kamis, 19 Mei 2022
Nasional

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi Buka Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelaporan Beneficial Ownership

Kamis, 19 Mei 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Penerbangan Dari Kualanamu Semakin Dipermudah

Kamis, 19 Mei 2022

Pencairan BTPKLW Sebesar Rp.300.000,- di Wilayah Hukum Kodim 0212/TS Berlangsung Aman dan Lancar

Kamis, 19 Mei 2022

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot

Kamis, 19 Mei 2022

Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas, Pengananan Covid 19 dan Ops Ketupat Semeru 2022

Kamis, 19 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Penerbangan Dari Kualanamu Semakin Dipermudah

Kamis, 19 Mei 2022

Pencairan BTPKLW Sebesar Rp.300.000,- di Wilayah Hukum Kodim 0212/TS Berlangsung Aman dan Lancar

Kamis, 19 Mei 2022

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot

Kamis, 19 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani