• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 9 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Sikat Sepeda Motor, Rian Disikat Polisi

oleh NiahLubis
Rabu, 3 Januari 2018
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Patumbak membekuk seorang pencuri sepeda motor.

Tersangka Rian L (27) warga Jalan Marindal Pasar III Gg Suka Tenang, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak ditangkap, karena mencuri sepeda motor milik korbanya, Lasria Hasibuan (48) penduduk Jalan Jaya No 40, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Selasa (2/1/2018) sekira pukul 09.30 Wib.

bacajuga

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Saat itu, korban datang ke toko Loundry miliknya di Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari II dengan mengendarai sepeda motor miliknya dan melihat pelaku sedang duduk di tembok warung yang tidak jauh dari toko Loundry milik korban.

Lalu, korban memarkirkan kendaraannya di depan toko Loundry, dan setelah korban beres-beres di tokonya, korban keluar dari toko,dan melihat pelaku sudah membawa sepeda motor miliknya.

Melihat itu, lalu korban berteriak ‘maling’ sambil mengejar pelaku dan korban menarik pegangan belakang sepeda motornya, sehingga pelaku terjatuh lalu pelaku melarikan diri dan dikejar oleh warga dan berhasil ditangkap oleh warga.

Kapolsek Patumbak, Kompol M. Yasir, SIK, SH, MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yakin, SIK, SH kepada wartawan membenarkan penangkapan tersangka pelaku curanmor.

“Benar, kita telah mengamankan seorang tersangka pelaku curanmor,” kata Iptu Ainul Yakin, SIK, SH, Rabu (3/1/2018).

IMG-20180103-WA0006

Yakin menjelaskan, terhadap tersangka, pihaknya telah melakukan cek olah TKP, dan meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan penyitaan barang bukti, dan memintai keterangan tersangka.

“Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. bahkan tersangka mengakui juga pernah melakukan pencurian sepeda motor dilokasi berbeda,” sebut Yakin.

Terhadap tersangka, pihaknya sudah melakukan tindakan dengan melengkapi penyidikan, mengirim berkas ke JPU, dan melakukan pendalaman terhadap lokasi lain TKP pencurian.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 Kuhpidana,” terang Aiptu Ainul Yakin.(an/red)

Berita Sebelumnya

Gagal Jadi Ojek Online, Simbolon Laporkan Calo SIM ke Polrestabes Medan

Berita Selanjutnya

Hasil Survei Ombudsman RI Layanan SKCK dan SIM di Polrestabes Medan Baik

BeritaLainnya

Medan

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023
Medan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Salurkan 5.000 Kilogram Beras, Program Bulog Peduli Semarakkan HPN 2023

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Sektor Perbankan Sumut Tumbuh Positif

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Minta Keadilan, Suami Korban Malpraktek di Deliserdang Datangi Polda Sumut

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

MGKR Langka, KPPU Kanwil I Imbau Distributor tak Persulit Masyarakat

Rabu, 8 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023

BEI Sediakan Layanan Data Perdagangan Pasar Modal

Rabu, 8 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani