Padangsdimpuan (Pewarta.co) -Tidak terakomodirnya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Padangsidimpuan saat dilaksanakan Paripurna, pada Rabu (30/10/2019) diwarnai kericuhan dan keributan antara anggota DPRD dengan Pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan.
Memalukan, baru beberapa bulan menjabat sebagi wakil rakyat, sejumlah Anggota DPRD kota Padangsidimpuan sudah mencoreng Lembaga wakil rakyat hanya karena permasalahan tidak terakomodirnya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Padangsidimpuan.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto dinilai sejumlah anggota DPRD Padangsidimpuan tidak bisa mengakomodir rapat pembentukan AKD tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Rusydi Nasution, kepada sejumlah Wartawan , mengatakan memang benar terjadi keributan dari sejumlah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.
Hal itu terjadi karena dinilai Ketua DPRD Padangsidimpuan tidak bisa mengakomodir rapat kelengkapan AKD DPRD Kota Padangsidimpuan tersebut.
Kita mengharapkan terbentuk AKD ini dengan memenuhi azas ketaatan regulasi terkait pengesahan RAPBD yang jatuh tempo paling lambat 30 November 2019.
Kita ingin agenda rapat pembentukan AKD ini tidak mengganggu proses pembangunan dan sejumlah anggota DPRD Padangsidimpuan ingin membangun lembaga legislatif yang kredibel dan memenuhi harapan masyarakat.
Sementara itu Rahmad Halid (dede okto) Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padangsidimpuan, menuturkan bahwa rapat yang sempat ribut tadi karena dinilai ketua DPRD Padangsidimpuan tidak dapat menjembatani dan mengakomodir rapat tersebut.
“Hingga kini rapat masih di skor sampai waktu yang belum ditentukan dan dibuka kembali, “ucapnya.
Pantauan Wartawan di lokasi terlihat sejumlah fasilitas DPRD Kota Padangsidimpuan rusak, seperti meja rapat yang pecah, mikropon yang copot, papan nama anggota DPRD yang patah serta lainnya.
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto belum berhasil di konfirmasi terkait permasalahan tersebut. (Rts/red)