Jakarta (pewarta.co) – Maraknya penolakan terhadap poligami dan perda syariah begitu ramai diperbincangkan. Salah satu partai yang mengusung penolakan poligami terhadap perempuan adalah PSI (Partai Sosial Indonesia). Hal ini disampaikan kader partainya dengan sangat menggebu-gebu kepada publik dan masyarakat.
Namun baru-baru ini kabar mengejutkan datang dari PSI, sebabnya adalah PSI dikabarkan menonaktifkan empat kadernya karena keempat kader yang bersangkutan meyetujui adanya poligami dan perda syariah. Mereka dianggap melanggar nilai-nilai penghargaan terhadap perempuan karena menyetujui adanya poligami.
Nama-nama kader PSI yang dinonaktifkan karena menyetujui adanya poligami yakni, Husin Shahab caleg DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI, Nadir Amir, caleg DPRD II Bone, Muhammad Ridwan caleg DPRD Propinsi Dapil Sulsel III, dan Yuri Eka Bastian Ketua DPD PSI Kota Cirebon.
Keempat nama tersebut tidak setuju dengan sikap PSI yang menolak perda agama, dan salah satu dari keempat nama tersebut dinonaktifkan karena melakukan praktik poligami.
Satia Chandra Wiguna, Wasekjen PSI mengatakan bahwa penonaktifan tersebut merupakan sikap tegas PSI bagi kader yang tidak sesuai dengan arahan partai. “Jika ada kader yang tidak sepakat dengan DNA (nilai dasar) PSI, terpaksa kami harus melepas mereka. PSI sangat serius dalam menegakkan nilai-nilai kami sehingga terhitung hari ini DPP PSI menonaktifkan keempat kader tersebut,” pungkas Chandra. (red)