Medan (pewarta.co) – Brigadir Abdul Manan Sinaga (41), anggota Sat Lantas Polsekta Medan Baru saat bertugas mengatur arus lalulintas di Jalan S Parman/Jalan Sudirman Medan, ditabrak Angkutan Kota (Angkot).
Supir angkotnya sempat melarikan diri. Namun berkat kecepatan Tim Serse Polsekta Medan Baru akhirnya supir angkot itu berhasil ditangkap, Minggu (19/11/2017).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, SH, SIK, MH menjelaskan awalnya personel Sat Lantas Polsek Medan Baru ini seperti biasa bertugas mengatur arus lalu lintas di persimpangan Jalan S Parman/Jalan Sudirman Medan.
Saat sedang melaksanakan tugasnya, korban melihat 1 unit angkot melintas ugal-ugalan dan menerobos traffic light. Melihat itu, personel Abdul Manan berupaya memberhentikan kendaraan itu.
”Pengemudi angkot langsung tancap gas sehingga menabrak personel Sat Lantas hingga terjatuh dan terseret,” kata mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
Akibatnya, anggota polisi itu mengalami luka-luka lecet di tangan dan sikunya, serta pakaian seragamnya juga robek, setelah terseret di aspal.
Usai menabrak korban, pengemudi berusaha kabur meninggalkan lokasi, personel Polsek Medan Baru dibantu mengejar pelaku dan kemudian memboyong tersangka Mapolsekta Medan Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku bernama Simon Sipayung (28) asal Dairi sudah ditahan,” ungkap mantan Kapolsekta Medan Barat itu.
Sementara salah seorang warga Antonius (35) warga Jalan Brigjen Katamso Medan yang melihat kejadian ini mengaku miris dengan perilaku supir angkot di Medan.
“Supir angkot dan betor sebaiknya diberikan pengarahan dan tindakan tegas agar tidak ugal-ugalan dalam berkendara hanya karena mengejar setoran,” ujarnya. (red)