• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 4 Desember 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Setelah Terobos Traffik light di Jalan S Parman, Pengemudi Angkot Tabrak Polantas Saat Bertugas Ditangkap

by NiahLubis
Minggu, 19 November 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Brigadir Abdul Manan Sinaga (41), anggota Sat Lantas Polsekta Medan Baru saat bertugas mengatur arus lalulintas di Jalan S Parman/Jalan Sudirman Medan, ditabrak Angkutan Kota (Angkot).

Supir angkotnya sempat melarikan diri. Namun berkat kecepatan Tim Serse Polsekta Medan Baru akhirnya supir angkot itu berhasil ditangkap, Minggu (19/11/2017).

bacajuga

No Content Available

Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, SH, SIK, MH menjelaskan awalnya personel Sat Lantas Polsek Medan Baru ini seperti biasa bertugas mengatur arus lalu lintas di persimpangan Jalan S Parman/Jalan Sudirman Medan.

Saat sedang melaksanakan tugasnya, korban melihat‎ 1 unit angkot melintas ugal-ugalan dan menerobos traffic light. Melihat itu, personel Abdul Manan berupaya memberhentikan kendaraan itu.

‎”Pengemudi angkot langsung tancap gas sehingga menabrak personel Sat Lantas hingga terjatuh dan terseret,” kata mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

Akibatnya, anggota polisi itu mengalami luka-luka lecet di tangan dan sikunya, serta pakaian seragamnya juga robek, setelah terseret di aspal.

Usai menabrak korban, pengemudi berusaha kabur meninggalkan lokasi, personel Polsek Medan Baru dibantu mengejar pelaku dan kemudian memboyong tersangka Mapolsekta Medan Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku bernama Simon Sipayung (28) asal Dairi sudah ditahan,‎” ungkap mantan Kapolsekta Medan Barat itu.

Sementara salah seorang warga Antonius (35) warga Jalan Brigjen Katamso Medan yang melihat kejadian ini mengaku miris dengan perilaku supir angkot di Medan.

“Supir angkot dan betor sebaiknya diberikan pengarahan dan tindakan tegas agar tidak ugal-ugalan dalam berkendara hanya karena mengejar setoran,” ujarnya. (red)

Previous Post

Gubsu Lepas 2500 Peserta Gerak Jalan Dalam Rangka Munas Ke 10 KAHMI “Acara Sukses Dikawal Kapolsekta Medan Kota Dan Kasat Lantas Polrestabes Medan”

Next Post

PWI Fasilitasi UKW untuk Wartawan Perusahaan Media Siber Anggota SMSI

Related Posts

Medan

KPPU Kanwil I Edukasi Mahasiswa tentang Persaingan Usaha 

Minggu, 3 Desember 2023
Hukum

Rugikan Negara Rp6,6M, Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan Divonis Penjara

Minggu, 3 Desember 2023
Medan

UMSU Peringkat 21 PTS di ASEAN Versi AppliedHE

Minggu, 3 Desember 2023
Hukum

Reskrim Polsek Percut Sita Mesin Judi Tembak Ikan di Bandar Klipa

Minggu, 3 Desember 2023
Medan

Puluhan Ribu Warga Washliyin Hadiri Malam Puncak HUT Ke-93 Al Washliyah

Minggu, 3 Desember 2023
Medan

Pj Gubsu Serahkan Klaim Kematian Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Penerima Bantuan Iuran Pemprovsu

Minggu, 3 Desember 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani