Medan (pewarta.co) – Tim Anti Begal Polsekta Medan Kota, pimpinan Kapolsekta Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, SH, SIK, MH dan Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SH berhasil membekuk dua orang pelaku perampokan.
Kedua tersangka ditangkap saat beraksi merampas handphone dari tangan korbannya Yanti Romaita Butar Butar (23) warga Jalan Garu IX kel. Harjo Sari Kec. Medan Amplas. Dikawasan Jalan Sakti Lubis Medan, Rabu (9/8/2017) sekira pukul 23.00 wib. Dari kedua tersangka disita satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam (negatif no.polisi) dan 1 unit Hp merk Samsung J5 Pro warna hitam.
Tersangka Surya Darma (31) warga Jalan Menteng 7 Gang Kenanga dan Faisal Amri (27) warga Jalan Pasar Merah Gang Budi Medan bersama barang buktinya diboyong ke Mapolsekta Medan Kota guna pengusutan lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh wartawan, malam itu korban sambil memegang hp menyeberang jalan bermaksud hendak pulang kerumahnya. Tiba-tiba kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motor merampas handphone dari tangan korban dan langsung tancap gas melarikan diri.
Kontan saja korban terkejut sembari meneriakin rampok, Tim Begal Polsekta Medan Kota yang sedang melintas memburu pelaku kejahatan langsung melakukan pengejaran.
Sehingga terjadi aksi kejar-kejaran disepanjang Jalan Sakti Lubis Medan. Namun, berkat kesigapan dan kecepatan Tim Begal Polsekta Medan Kota akhirnya kedua tersangka berhasil disergap ditikungan Jalan Sakti Lubis Medan.
Kepada polisi kedua tersangka mengaku dua kali melakukan aksi perampokan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Di Jalan Menteng 7 Simp. SPBU berhasil merampas kalung emas dan Jalan Menteng Raya sebelum SPBU berhasil merampas kalung emas,” aku kedua tersangka.
Kapolsekta Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SH ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/8/2017), membenarkan penangkapan kedua tersangka. (red)