Medan (pewarta.co) – Seorang dari dua pelaku perampokan yang kerap beraksi di wilayah hukum Mapolrestabes Medan, ditangkap Tim Serse Polsekta Medan Area.
Tersangka Syafrian Pratama Nainggolan (19) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Pemuda/Kasih Medan ditangkap, setelah merampok handphone milik Muthia Faradita Harahap (23) warga Jalan Karya Bakti Gang Bilal No. 54 B Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor, Minggu (3/12/2017).Dari tersangka disita 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 3057 AGF dan 1 unit handphone merek Samsung Grand 2 untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Informasi yang diperoleh wartawan, Senin (4/12/2017) menyebutkan, perampokan terjadi Minggu (3/12/2017) sekira pukul 17.30 Wib.
Saat itu, korban yang merupakan karyawan swasta di salah satu perusahan itu sambil memegang handphone sedang menunggu angkutan umum dilokasi kejadian.
Tiba-tiba dua laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat mendekati korban dan seorang yang duduk diboncengan merampas handphone dari tangan korban dan langsung tancap gas melarikan diri. Kontan saja korban menjerit minta tolong. Tim Serse Polsekta Medan Area yang sedang melintas langsung melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi dikawasan Jalan Ismaliyah Medan. Berkat kecepatan Tim Serse Polsekta Medan Area pimpinan Kapolsekta Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH, Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi, SH, Panit Reskrim, Iptu Imanuel Ginting, SH, MH dan Ipda Syamsul, SH sepeda motor yang dikemudikan tersangka berhasil dihentikan.
“Tersangka Syafrian Nainggolan berhasil ditangkap, sedangkan temannya Boby berhasil kabur dan saat ini masih terus diburu,”ujar sumber yang enggan disebutkan namanya itu.
Kapolsekta Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (4/12/2017), membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Kapolsek, pihaknya masih mengembangkan kasus perampokan tersebut apakah tersangka terlibat aksi lainnya. “Kita masih mengembangkan kasus tersebut,”ujarnya. (red)