• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 9 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Setelah Dilapor Komisi III, Pendeta Buron Ditangkap Polisi

oleh NiahLubis
Rabu, 20 September 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Berakhir sudah pelarian Joseph Andreas Tarigan (48) setelah setahun menjadi buronan polisi. Pendeta Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), yang masuk dalam DPO kasus pembunuhan seorang pengusaha galian – C bernama Tahan Ginting (44) diringkus tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Porestabes Medan.

Ketua Klasis Bekasi – Denpasar di GBKP ini diringkus di Perumahan Taman Sakura Blok 1 No 19 Bekasi, Jawa Barat pada Senin (18/9/2017) setelah buron selama satu tahun.

bacajuga

Empat Pelaku Pembunuhan di Jalan Cemara Disergap Polisi

Kapoldasu Terima Kunjungan Kerja Spesifikasi Komisi III DPR RI di Mapoldasu

Sementara pelaku lainnya Oni Bangun, Roni Tarigan dan Jeremiah Tarigan alias Batut sudah ditangkap dan kini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Tanjunggusta Klas IA Medan.

Bahkan dalam kasus ini, sempat beredar keterlibatan oknum polisi. Namun hingga saat ini peran sang oknum tersebut masih samar.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah yang dimintai konfirmasi seputar penangkapan tersebut belum meberi ketrangan resmi. Namun, sumber dipercaya di Mapolrestabes Medan yang tidak ingin namanya disebutkan membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, DPO kasus pembunuhan Tahan Ginting sudah ditangkap,” ujar sumber.

Sebelumnya, kasus pembunuhan ini terjadi pada 22 Oktober 2016 kemarin. Korban Tahanan Tarigan dibunuh karena persoalan tanah timbun.

Tersiar kabar, penangkapan ini berdasarkan rekomendasi dari Komisi III DPR – RI, Nasir Jamil, sebelumnya menerima laporan keluarga korban yang datang ke komis hukum DPR – RI di Senayan.

Dalam laporannya, keluarga korban mengaku bahwa ada indikasi keterlibatan orang berpengaruh mengintervensi kasus ini sehingga pelaku masih bebas berkeliaran setelah sekian lama melakukan pembunuhan terhadap korban.

Menindaklanjuti laporan itu, komisi Hukum DPR – RI mengeluarkan rekomendasi sehingga pelaku berhasil ditangkap. (red)

Berita Sebelumnya

Budaya Berlalu Lintas di Sumut Rendah, Setiap Tiga Jam Orang Meninggal Kecelakaan

Berita Selanjutnya

Polsek Delitua Blusukan Tradisional Titi Kuning

BeritaLainnya

Medan

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023
Medan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Salurkan 5.000 Kilogram Beras, Program Bulog Peduli Semarakkan HPN 2023

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Sektor Perbankan Sumut Tumbuh Positif

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Minta Keadilan, Suami Korban Malpraktek di Deliserdang Datangi Polda Sumut

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

MGKR Langka, KPPU Kanwil I Imbau Distributor tak Persulit Masyarakat

Rabu, 8 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023

BEI Sediakan Layanan Data Perdagangan Pasar Modal

Rabu, 8 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani