Medan (pewarta.co) – Tim gabungan dari Sat Reskim Polrestabes Medan, Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Medan Timur dibawah pimpinan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu, SH, SIK, MH, Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, SH, SIK, MH dan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahean, SH, SIK, MH berhasil mengungkap tiga kelompok begal sadis yang kerap beraksi di Kota Medan dan meresahkan masyarakat, Jumat (29/12/2017) dini hari.
Lima tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, sedangkan seorang lagi langsung menyerahkan diri.
“Kelima tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, tiga diantaranya tewas dalam perjalanan kerumah sakit,” karena saat hendak disergap berusaha melawan dan menyerang anggota Polri,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan.
Disebutkan mayat Raja Amin Siregar alias Raja (33) warga Jalan Beringin, Kecamatan Medan Tembung, M Egy Rifal (23) warga Jalan Rawa Cangkuk IV, Kec Medan Denai, dan Safaruddin Siregar alias Serak (38) warga Jalan Denai, Medan masih diruang mayat. Sedangkan tersangka Rido dan Kiboh masih dirawat.
Kepada wartawan di Rumah Sakit Bayangkara Medan, Jumat (29/12/2017) siang, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi mengatakan, ketiga pembegal tersebut ditangkap dari 3 lokasi berbeda. Dimana, Raja ditangkap petugas di Jalan Beringin, Pasar VII Tembung bersama rekannya M Ridho Padang alias Ridho (24) warga Jalan Rawa Cangkuk IV, Kecamatan Medan Denai. Sementara itu, Egy ditangkap di Jalan Panglima Denai beserta temannya Arif Fadillah alias Kibo (26) warga Pasar III Tembung. Sedangkan Serak ditangkap petugas di Jalan Pukat Banting Medan bersama rekannya, M Ihsan Siregar alias Ihsan (27) warga Jalan Beringin Tembung.
“Jadi total yang kita tangkap berjumlah 6 orang dari 3 kelompok,” ungkapnya.
Namun, lanjut perwira menengah yang meraih gelar doktor dari FISIP UI tahun 2015, saat dilakukan pengembangan ketiga tersangka yakni Raja, Egy, dan Serak berusaha melawan dan menyerang petugas. Alhasil, petugas terpaksa menembak mati ketiganya lantaran tidak mengindahkan tembakan peringatan dari petugas.
“Kelompok ini kelompok sadis. Dimana salah satu kelompok ini yang beraksi di Mabar dan korbannya seorang guru pada tanggal 13 kemarin yang sempat viral di media sosial,” bebernya sambil memperlihatkan rekaman CCTV aksi kelompok tersebut saat beraksi dengan menyeret bahkan menabrak korbannya.
Dadang mengatakan, dari hasil interogasi yang dilakukan pihaknya para tersangka mengakui kalau mereka merupakan residivis kasus begal. Dimana, mereka lebih dari 4 kali keluar masuk penjara.
“Mereka ini spesialis kasus begal. Pasalnya, mereka sudah 4 kali residivis. Sementara itu, dari laporan polisi yang kita terima mereka beraksi 4 kali pada bulan Desember 2017 ini mulai tanggal 28, 26, 23 dan 13. Namun, dari hasil pengungkapan yang kita lakukan lebih dari 5 bahkan mencapai 20 laporan polisi,” ujarnya sembari mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap 6 tersangka dari 3 kelompok tersebut. (red)