Medan (pewarta.co) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengajak masyarakat untuk menegakkan dan menjalankan perintah agama membayarkan zakat, khususnya penghasilan dan harta. Hal itu disampaikan Gubernur saat acara Penyerahan Bantuan Program Penyaluran Rutin Dana Zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumut 2019, di Aula Baznas Sumut, Selasa (16/4/2019).
Dalam sambutan Gubernur, disampaikan bahwa harapan masyarakat kurang mampu sangat besar terhadap bantuan zakat. Karena itu hal seperti ini dapat dijadikan satu alternatif solusi pemecahan masalah kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat, sekaligus mewujudkan rasa keadilan sosial bagi masyarakat.
Namun menurutnya, dari potensi yang dimiliki umat Islam, yang mengeluarkan zakat maupun infak dan sedekah masih relatif kecil. Karena itu, program bantuan rutin perlu dilakukan terus menerus demi kesejahteraan umat.
“Nanti kami akan rapat tentang optimalisasi zakat, karena ini perintah Allah. Ada berapa surat (dalam AlQuran) yang menyatakan zakat ini perintah. Maka kita akan ingatkan bahwa mereka yang kurang beruntung, memerlukan uluran tangan melalui zakat,” ujar Gubernur.
Dengan begitu lanjut Gubernur, tidak ada alasan untuk tidak menunaikan zakat. Sebab jika semua umat Islam mengerti tentang hal ini, jumlah yang bisa disalurkan kepada masyarakat kurang mampu lebih besar jumlahnya. Sehingga perkiraan jumlah yang terkumpul melalui Baznas sebesar Rp 3 Miliar – Rp 4 Miliar bisa meningkat di masa mendatang.
“Begitupun, Pemprov juga sudah berbuat, nanti kita ingatkan lagi. Peningkatan, harusnya kita bisa sampai Rp3 Triliun – Rp 4 Triliun dengan jumlah penduduk yang besar ini,” sebut Gubernur didampingi Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis.
Edy Rahmayadi pun menyambut baik penyerahan bantuan program penyaluran rutin dana zakat Baznas Provinsi Sumatera Utara kepada masyarakat yang kurang mampu, serta dana produktif bergulir tanpa bunga. Kepada warga yang diberi bantuan, Edy pun berpesan agar tetap mensyukuri nikmat yang diberikan Allah.
Sementara Ketua Baznas Sumut Amansyah Nasution menjelaskan, penyerahan bantuan program rutin ini diberikan kepada 260 anak yatim, 171 orang tua lanjut usia dan bantuan transpor belajar mengajar membaca AlQuran huruf braille kepada Persatuan Tuna Netra (Pertuni) sebesar Rp2,2 juta dikali tiga bulan, serta kepada dai/daiyah sebesar Rp186,75 Juta.
Usai menyerahkan bantuan, Gubernur juga menyapa masyarakat penerima manfaat sekaligus meninjau fasilitas pelayanan Kantor Baznas Sumut. Bahkan Gubernur menyempatkan diri berdiskusi dan tanya jawab ke petugas penerima zakat. (red)