“Keberhasilan penangkapan itu juga tidak terlepas dari pengembangan dilakukan petugas untuk membekuk para komplotan begal Raja Tega Medan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR. H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (3/8/2018).
Kapolrestabes Medan mengakui para pelaku yang diburu itu masing-masing Muhammad Arif Lubis (27) warga Jalan Brigjen Katamso, Jefri Sitorus (21) warga Kampung Baru, Ramadhan Manalu (36) warga Medan Barat dan Rahmat Sinaga (37) warga Kampung Aur. Sedangkan Jefri yang bersama Muhammad Arif terlibat begal kepada Loei Wie Loen (62) yang terkapar bersimbah darah di Jalan MT Haryono Medan cukup sadis melakukan aksi kejahatan di jalanan.
“Jefri terpaksa ditembak mati karena menyerang petugas dengan benda tajam. Akibat dari serangan dilakukan Jefri itu, petugas mengalami luka-luka,” papar pria yang dikenal sangat dekat dengan masyarakat itu.
Dijelaskan Dadang, tersangka Rahmat yang ditangkap itu terlibat mengambil uang korban sebanyak Rp 200 ribu, “Rahmat bukan membantu namun mencuri uang korban yang telah terkapar di Jalan MT Haryono,” ujarnya.
Dadang menambahkan, pelaku lainnya seperti Ramadhan Manalu berhasil kabur dari sergapan petugas Polrestabes Medan. “Saya meminta kepada Ramadhan Manalu yang terlibat begal untuk menyerahkan diri 1×24 jam. Kalau tidak menyerahkan diri akan diberikan tindakan tegas,” tegasnya.
Dadang mengakui, pelaku Ramadhan adalah seorang residivis di Kota Medan. “Dia akan diburu hingga ke ujung dunia,” bebernya.
Untuk itu, Kapolrestabes Medan mengharapkan masyarakat untuk melaporkan keberadaan Ramadhan yang kabur dari Kota Medan.”Aksi begal harus ditindak tegas tanpa pandang buluh,” tandasnya. (lbs/red)