Medan (pewarta.co) – Hotlan Pakpahan (49) supir angkot KPUM 63, warga Jalan Elang 2 Lingkungan 14 Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, binggung di Polsek Medan Area.
Pasalnya, ia mengaku tak ketemu sama orang yang mengaku oknum petugas Polsek Medan Area yang membawa STNK dan SIM-nya saat terjadi laka lantas di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis (14/12/2017) sore.
Menurut penuturannya kepada wartawan di Polsek Medan Area, perkara laka lantas itu berawal saat mobil angkot KPUM trayek 63 BK 1058 UD, yang dikemudikannya bersenggolan dengan mobil Harley BK 1585 AB di Jalan Gatot Subroto persisnya depan Swalayan Brastagi, Kecamatan Medan Baru.
Pada saat kejadian itu, pengemudi Harley langsung turun dan menarik kerah bajunya, lalu pengemudi mobil Harley berambut pendek itu meminta STNK dan SIM miliknya. Meski tak terima dengan cara kasar tersebut dan mengakui kesalahan, ia menyerahkannya, lantaran si pengemudi Harley mengaku sebagai petugas di Polsek Medan Area.
“Kau ikuti aku, kau ambil SIM dan STNK-mu ini di Polsek Medan Area,” kata, Hotlan, menirukan ucapan si pengemudi mobil Harley, saat mendatangi Polsek Medan Area.
Namun ternya, orang yang dikenali wajahnya oleh Hotlan tak kelihatan. Merasa penasaran, Hotlan Pakpahan menanyakan orang yang dicarinya itu kepada petugas SPKT di Polsek Medan Area, namun orang yang dimaksud juga tidak ada.
“Udah saya tanyakan kepada petugas SPKT di dalam Polsek Medan Area tadi bang, tapi gak ada juga orang yang membawa STNK dan SIM ku itu. Aduh gimana ini, gak bisa aku narik bang,” imbuhnya dengan sedih.
Korban (Hotlan Pakpahan) berharap agar orang yang membawa surat kenderaan mobil angkotnya itu, berupa STNK dan SIM nya, dapat dikembalikan ke alamat di yang tertera. “Kalau tidak dikembalikan ke alamat saya itu, gak bisa jalan la angkot saya ini. Bagaimana nanti saya mencari nafkah buat keluarga,” pinta korban, memelas. (V/red)