• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Sempat Terjadi Aksi Kejar-Kejaran, Dua Penjahat Yang Kerap Merampok dan Mencuri Terkapar Ditembak Polisi

by NiahLubis
Minggu, 10 Desember 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
8
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)– Dua penjahat yang sudah belasan kali melakukan aksi perampokan dan pencurian di wilayah hukum Mapolrestabes Medan, ditangkap Tim Serse Polsekta Medan Area dari kawasan Jalan Selam Medan Denai.

Kedua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan bagian kakinya. Dari kedua tersangka disita satu buah kotak handphone merek Oppo untuk dijadikan sebagai barang bukti.

bacajuga

Pencairan BTPKLW Sebesar Rp.300.000,- di Wilayah Hukum Kodim 0212/TS Berlangsung Aman dan Lancar

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot

Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas, Pengananan Covid 19 dan Ops Ketupat Semeru 2022

Penangkapan dan penembakan tersebut langsung dipimpin Kapolsekta Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH, Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi, SH, Panit Reskrim, Ipda Imanuel Ginting, SH, MH dan Ipda Syamsul,SH.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H. Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum melalui Kapolsekta Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi, SH, Panit Reskrim, Ipda Imanuel Ginting, SH, MH dan Ipda Syamsul,SH kepada wartawan mengatakan, kedua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, karena saat hendak disergap berusaha melarikan diri.

“Untuk mendapatkan perawatan intensif, tersangka Rexy Alfandi (22) warga Jalan Serdang Gang Bidan Kelurahan Sei Kera Hilir II Kecamatan Medan Timur dan Riski Ananda Tanjung (21) warga Jalan Kalengko Gang Dame Kel. Sei Hilir II Kec. Medan Timur dilarikan ke RS Bhayangkara Medan,” ujar Kapolsekta Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH kepada wartawan, Sabtu (9/12/2107).

Dikatakan Hartono, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya Adrian Hartanto. Perampokan terjadi Sabtu 9 Desember 2017 sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Selam III Medan Denai. Saat itu korban dengan mengendarai sepeda motor sambil memegang handphone melintas dilokasi kejadian. Tiba-tiba kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motor muncul dari belakang lalu memepet korban dan langsung merampas handphone dari tangan korban. Begitu handphone sudah pindah tangan, tersangka langsung tancap gas melarikan diri. Sedangkan korban berusaha mengejar kedua pelaku sambil menjerit minta tolong. TimSerse Polsekta Medan Area yang sedang melintas kelokasi kejadian memburu para pelaku kejahatan langsung melakukan pengejaran.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Berkat kecepatan Tim Serse Polsekta Medan Area akhirnya sepeda motor yang dikemudikan kedua tersangka berhasil dihadang.

“Namun ketika hendak disergap, kedua tersangka berusaha melarikan diri. Meski sudah diberikan tembakan peringatan berulangkali keudara, tapi kedua tersangka tidak juga mengindahkannya, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua tersangka,” tandas Hartono sembari mengungkapkan barang bukti yang disita dari kedua tersangka satu kotak handphone merek Oppo.

Menurut catatan polisi kedua tersangka sudah belasan kali melakukan aksi perampokan dan pencurian di wilayah hukum Mapolrestabes Medan diantara lain menjambret dikawasan Jalan Aksara, mencuri sepion mobil Kijang Inova di Jalan Sampali, mencuri sepion mobil Kijang Inova di Jalan Malaka, mencuri sepion Terios di jalan Perintis Kemerdekan, mencuri sepeda motor di pajak Petisah Medan Baru, jambret di Jalan Selam III Medan Denai, mencuri sepion mobil Kijang Inova di Pajak Beruang, mencuri sepion mobil Avanza di Jalan Gabus dan mencuri sepion mobil Xenia di Jalan Wahidin Medan.

Menurut Kapolsek, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHAPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (red)

Previous Post

Peras dan Ancam Warga, Preman Kampung Diciduk Polsek Sunggal

Next Post

Polsek Medan Baru Ciduk 2 Pengguna Narkoba Usai Beli Sabu Dari Mangkubumi

Related Posts

Sumut

Pencairan BTPKLW Sebesar Rp.300.000,- di Wilayah Hukum Kodim 0212/TS Berlangsung Aman dan Lancar

Kamis, 19 Mei 2022
Medan

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot

Kamis, 19 Mei 2022
Nasional

Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas, Pengananan Covid 19 dan Ops Ketupat Semeru 2022

Kamis, 19 Mei 2022
Nasional

DR H Kamsol, “Sebagai ASN Saya Harus Taat dan Patuh Kepada Kebijakan Pimpinan”

Kamis, 19 Mei 2022
Nasional

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi Buka Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelaporan Beneficial Ownership

Kamis, 19 Mei 2022
Medan

Bobby Nasution Ingin Jadikan Kantor Wali Kota Medan Sebagai Destinasi Wisata Masyarakat

Kamis, 19 Mei 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Pencairan BTPKLW Sebesar Rp.300.000,- di Wilayah Hukum Kodim 0212/TS Berlangsung Aman dan Lancar

Kamis, 19 Mei 2022

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot

Kamis, 19 Mei 2022

Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas, Pengananan Covid 19 dan Ops Ketupat Semeru 2022

Kamis, 19 Mei 2022

DR H Kamsol, “Sebagai ASN Saya Harus Taat dan Patuh Kepada Kebijakan Pimpinan”

Kamis, 19 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Pencairan BTPKLW Sebesar Rp.300.000,- di Wilayah Hukum Kodim 0212/TS Berlangsung Aman dan Lancar

Kamis, 19 Mei 2022

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot

Kamis, 19 Mei 2022

Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas, Pengananan Covid 19 dan Ops Ketupat Semeru 2022

Kamis, 19 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani