Medan (pewarta.co) – Nasib sial bagi Jefri Hutapea alisa Jefri, warga Jalan Trikora, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang dan Boy Sandi Simatupang alias Boy, warga Jalan Tangguk Bongkar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Pasalnya, kedua tersangka nekad melakukan aksi perampokan dan akhirnya ditangkap warga dan dipukuli hingga babakbelur di seputaran Jalan Cendrawasih, Gelatik dan Tangguk Bongkar 10 Perumnas Mandala.
Diceritakan, mulanya, Jefri dan Boy bersama seorang temannya yang berhasil kabur, yakni Christianal Fredo Pangaribuan alias Fredo, warga Jalan Tangguk Bongkar 8 melintas di Gang Mesjid menggunakan motor Mio J (putih-merah) BK 4712 AGN.
Melewati gang tersebut, ketiganya pun memasuki kawasan Jalan Tangguk Bongkar 10. Di sana, mereka melihat salah seorang Siswa SMA Tri Sakti yang hendak menuju rumahnya di Jalan Gelatik 9 No 211, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Melihat peluang untuk melakukan aksi perampokan, mereka pun melancarkan aksinya.
Ketiga pemuda yang mengaku menggunakan narkoba jenis sabu ini, semakin tergiur melancarkan aksinya saat melihat korban memegang sebuah telepon genggam merk Samsung.
“Fredo yang metik, yang bawa motor si Jefri,” kilah Boy sembari menahan rasa sakit akibat pukulan bertubi-tubi dari warga, Kamis (20/4/2017).
Berhasil mengambil satu unit handphone Samsung Grand Prime, ketiganya pun langsung tancap gas.
Namun sial bagi mereka, saat melewati tanjakan di simpang Jalan Tangguk Bongkar 10-Cendrawasih 3. Karena laju kendaraan yang kencang, motor yang dikendarai pun terbang, dan mendarat tak mulus. Akibatnya, mereka pun terjatuh tepat di depan warung kopi yang sedang disinggahi warga sekitar.
Hal inilah yang menjadi awal kesialan bagi Jefri dan Boy.
Selanjutnya, Jefri berhasil diamankan oleh warga sekitar usai terjatuh dari motornya. Sementara Boy dan Fredo kabur.
Kemudian, korban yang diketahui bernama Sulaiman Siregar ikut mengejar Boy bersama warga lainnya sembari berteriak, “maling, maling, maling.”
Warga dan korban pun berhasil menangkap Boy yang lelah berlali tepat di Jalan Murai. Sementara itu, Fredo tidak seperti kedua rekannya. Fredo bernasib beruntung, lantaran berhasil kabur melalui lalang-lalang pinggiran Tol Belmera. Ia pun kabur dan tidak diketahui lagi keberadaannya.
Setelah diamankan, warga pun beramai-ramai menghakimi kedua tersangka. Alhasil, Jefri mengalami luka di bagian telinga kanan dan lututnya, sehingga bajunya pun dilumuri darah. Boy sendiri mengalami luka lebam dan luka-luka kecil di sekujur tubuhnya.
Saat ditanyai, Jefri mengaku, bahwa dirinya sama sekali tidak berniat melakukan aksi perampokan itu. Pemuda pengangguran itu menyesali perbuatannya, dan meminta maaf kepada korban agar proses hukum tidak berlanjut.
“Ceritanya begini bang, kami jalan-jalan tadi. Jadi pas kami masuk Gang Mesjid, ditengok orang ini ada anak sekolah pegang HP. Diambil orang inilah. Tadi aku kira main-main orang ini bang, rupanya betulan,” kilah Jefri.
Senada dengan Jefri, Boy pun tidak mengakui perbuatannya. Mereka mengelak tuduhan warga, dan membebankan tuduhan itu kepada rekannya Fredo.
“Jadi si Fredo yang ngambil hape tadi bang. Karena dia duduk di belakang. Kami bonceng tiga,” ujarnya.
Berbeda lagi dengan pengakuan korban. Sulaiman malah meyakini, bahwa yang mengambil handphone pemberian kakaknya seharga Rp 2.250.000 itu adalah Boy.
“Abang tadi yang ngambil. Abang kan duduk di tengah tadi. Aku masih ingat bang,” ketus Sulaiman dengan wajah pucatnya.
Lebih lanjut, Sulaiman mengaku, para pelaku bertindak agresif.
“Gini bang, aku tadi pegang hape, baru ngecek-ngecek hape aja. Habis itu mau nyimpan ke kantong. Belum masuk ke kantong, udah dirampas orang ini,” sebutnya.
Boy sendiri, mengaku melakukan perbuatannya karena ingin membeli narkoba jenis sabu.
“Udah seminggu belum nyabu. Iya, kami nyabu bang,” ucapnya.
Lain lagi dengan Jefri, dirinya mengaku, bahwa status penganggurannyalah yang membuat ia nekad merampok.
“Aku karena nganggur ini bang. Bukan karena mau nyabu. Aku baru tamat SMA, tahun 2013. Karena engak ada kerja aku, makannya aku mau bang. Bukan karena mau nyabu. Tapi aku nyabu bang,” kilahnya.
Sementara itu, motor yang digunakan para pelaku pun akhirnya raib. Diketahui, saat terjadi aksi menghakimi warga, kondisi sekitar seketika ramai, dan di situlah motor yang digunakan pelaku hilang dicuri.
Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku telah diamankan ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk pertanggungjawaban. Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 365 KUHPidana. (red)