Medan (Pewarta.co) – Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, H Bahrumsyah mengatakan, seharusnya jangan sampai lahir caleg dinasti dalam pileg ini. Seperti terdapat anak-anak pejabat yang ikut bertarung pada pemilu 17 April 2019.
“Seperti, anak kepala daerah, anak mantan kepala daerah, anak camat. Karena, omongan kepala daerah dan camat masih berlaku bagi lurah dan kepling untuk mengamankan caleg tersebut,” terang Bahrumsyah pada hearing/seminar sehari DPRD Kota Medan, Selasa (11/12/2018) di Medan Club. Seminar tersebut mengusung tema: “Memilih Wakil Rakyat Yang Menjadi Dambaan Masyarakat Kota Medan”.
Selain itu, kata Bahrumsyah yang juga Ketua DPD PAN Kota Medan ini, caleg yang masih berusia 21 tahun hendaknya jangan dulu mencalonkan. Perlu ada tenggang waktu, di masa remaja sampai usia 40 tahun untuk mengisi pengalaman. “Jika sudah berusia 40 tahunan, pengalaman seseorang itu sudah ada untuk terjun ke dunia politik. Untuk jadi pemimpin tidak bisa instant, perlu proses panjang dengan membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan pengalaman,” tuturnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu SH mengatakan, anggota DPRD Medan dan penyelenggara pemilu harus memberi pengertian kepada masyarakat agar ikut memilih pada pileg dan pilpres. Karena, betapa perlunya kesungguhan masyarakat dalam memilih sosok pemimpin yang benar-benar dipilih sesuai hati nurani.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, caleg yang menjadi dambaan rakyat itu adalah sosok tokoh di tengah-tengah masyarakat. Ketokohan itu tidak dalam bentuk sertifikat (gelar pendidikan), tapi anugerah yang diberikan masyarakat secara tulus dan ikhlas. “Artinya, segala tindakan, perbuatan, omongan dan tingkah laku tokoh tersebut bisa jadi panutan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, tokoh dambaan masyarakat itu harus memiliki bibit, bobot dan bebet berdasarkan latar belakang disiplin ilmu dan keahlian masing-masing. Kemudian yang ketiga harus memiliki uang, tapi bukan untuk membeli suara.
“Operasional, melengkapi sarana prasarana, mengadakan pertemuan dengan masyarakat harus ada biaya. Tidak mungkin setiap pertemuan dengan caleg difasilitasi dan dibiayai oleh masyarakat,” terang Ketua DPC P Demokrat Medan ini.
Nara sumber pada seminar tersebut adalah, Prof Dr Katimin M.Ag (akademisi), Dr H Sahyan Asmara (mantan deputi Kemenpora) dan pengamat politik Dr Warjio. Turut hadir, Ketua Komisi A H Sabar Syamsurya Sitepu S.IKom, Ketua fraksi P Demokrat Drs Herri Zulkarnain Hutajulu SH MSi, M Nasir, H Ahmad Arief, Zulkarnain Yusuf Nasution, H Bahrumsyah, Wong Chun Sen, Tengku Eswin, Sekwan Abdul Aziz dan lainnya. Sementara Wali Kota Medan diwakili Asisten Umum Iwan Habibi Dulay SH MHum. (Dik/red)