Tapanuli Selatan (Pewarta.co) -” Siapa saja bahkan seluruh anggota dan pegawai/staf di DPRD yang masuk ke kantor DPRD harus dilakukan tes suhu tubuh setelah cuci tangan dan menggunakan hand sanitizer,dan jaga jarak.Hal ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk dalam menghadapi era tatanan normal baru dimasa COVID-19″.
Hal itu dikatakan Sekwan DPRD Tapanuli Selatan Darwin Dalimunthe kepada ANTARA, Rabu (1/7). Imbauan wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mengantispasi penyebaran COVID-19 menghadapi tatanan normal baru bagi semua instansi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan ini tegas disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) daerah ini.
“Ini ketat dilakukan guna mengantispasi penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) yang belum tahu kapan berakhir sementara aktivitas produktif tetap berjalan,” katanya seraya berharap daerah ini terhindar dari pandemi.
Sementara Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu selaku Ketua GTPP COVID-19 daerah ini tidak bosan menyerukan kepada seluruh instansi/ lembaga/perusahaan pemerintah maupun swasta termasuk dunia pendidikan/pariwisata untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
Seperti wajib pakai masker, menyediakan tempat cuci tangan serta hand sanitizer, serta menjaga jarak fisik minimal 1,5 meter sebagai upaya memutus matarantai penyebaran COVID-19 dalam menghadapi era tatanan kehidupan normal baru atau “new normal”. (Rts/red)