Medan (Pewarta.co) – Proyek pembangunan Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provsu tahun anggaran 2018 bernilai Rp35 miliar, disoal.
Terkait hal ini, Sekdaprovsu Hj Sabrina telah memanggil Kepala BPSDM Bonar Sirait, Senin (13/8/2018) ke ruang kernya guna mempertanyakan proyek bernilai Rp35 miliar yang menjadi sorotan media dan kalangan LSM itu.
Disebutkan, proyek yang dinilai menghamburkan uang rakyat itu dikawatirkan tidak selesai sesuai jadual yang ditentukan.
Bonar Sirait yang dikonfirmasi wartawan usai menghadap Sekdaprovsu di kantor gubsu kemarin menjelaskan, bahwa proyek dimaksud tidak ada masalah. Semua proses lelang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Mulai awal proses lelang proyek itu diawasi oleh TP4D (Tim Pengawas Pelaksanaan Pembangunan Pemerintahan Daerah). Jadi tidak ada yang menyalah dalam proyek itu,” tegas Bonar.
Bonar menjelaskan, proyek itu akan selesai sesuai jadual yakni 21 November 2018.
Saat ini kata Bonar, pengerjaan proyek pembangunannya sedang dikebut agar selesai sesuai target. “Kita pastikan proyek ini berjalan sesuai jadual dan target yang ditentukan,” ujarnya.
Guna mengejar taget selesai proyek tersebut, pihak pemborong saat ini setiap harinya mengerahkan 100an pekerja di lapangan. (CH/red)