Paluta ( Pewarta.co)– Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur,Hasibuan SSTP.MM mewakili Bupati Paluta Andar Amin Harahap,SSTP.MSI menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada 92 orang dari 189 orang WBP(Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Tua dari usia acara Peringatan HUT RI ke-78 di lemabaga Pemasyarakatan Gunungtua 17 Agustus tahun 2023, usia upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-78 yang berlangsung di halaman lapas, Kamis (17/8).
Kalapas Kelas III Gunung Tua, Simson Bamgun, dalam keterangannya menyampaikan bahwa semua warga binaan yang medapat remisi umum di Lapas Kelas III Gunung Tua terdiri dari berbagai kasus seperti, narkoba dan pencurian.
“Hingga saat ini WBP kita didominasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan dari 92 WBP yang mendapat remisi, satu di antaranya bebas bersyarat atau PB terkait kasus pencurian,” ungkapnya.
Simson melanjutkan, adapun WBP yang mendapat remisi di antaranya 11 WBP mendapat remisi satu bulan,18 WBP mendapat remisi dua bulan, 46 WBP mendapat remisi tiga bulan, 16 WBP mendapat remisi empat bulan dan satu WBP mendapat remisi lima bulan.(Rts/red)