Asahan (Pewarta.co) – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs.John Hardi Nasution, M.Si beri obat pencegah cacingan di UPTD SDN 010076 Desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Jum’at (15/9).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Fahrizal Pohan menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk membebaskan atau menurunkan angka penyakit kecacingan pada anak usia pra sekolah dan anak usia sekolah melalui pemberian obat pencegah cacingan terintegrasi.
“Selanjutnya dapat mengoptimalkan penyerapan karbohidrat, protein, Vitamin A dan zat besi sehingga meningkatkan kwalitas hidup, status gizi dan tumbuh kembang anak serta dapat mencegah Stunting,” ucapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs.John Hardi Nasution,M.Si mengatakan, pemberian obat pencegah cacingan masal ini adalah program Kementrian Kesehatan dan Kabupaten Asahan telah dilakukan selama 4 ( empat ) tahun berturut – turut setiap bulan Februari dan bulan Agustus.
“Untuk capaian setiap tahunnya adalah 98%. Artinya hampir seluruh anak – anak di Kabupaten Asahan sudah mendapatkan obat pencegah cacingan,” ujarnya.
John Hardi mengatakan pemberian obat pencegah cacingan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya stunting, gizi buruk dan kecerdasan menurun.
“Selain itu, untuk membiasakan hidup sehat dan bersih mulailah dari diri sendiri, diharapkan peran orang tua dan peran para guru pendidik disekolah sangat penting,” terangnya.
Selain memberikan edukasi kepada anak – anak, lanjut Jhon Hardi, kita juga harus bersama-sama untuk hidup dan bersih dengan cara tetap melaksanakan kegiatan cuci tangan pakai sabun dan air bersih di sekolah maupun di rumah sehingga tercipta generasi yang berkualitas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, mewakili Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, mewakili Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Camat Rawang Panca Arga, Kepala Desa Pondok Bungur, Ketua DWP Kabupaten Asahan, Pengurus TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Desa Pondok Bungur dan tamu undangan lainnya.
(ded/red)