Asahan (Pewarta.co) – Sejumlah warga Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan merasa keberatan karena tanda tangannya tersebut disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Dengan alasan untuk perbaikan jalan di Dusun 1, istri Kepala Dusun 9 meminta saya untuk membubuhkan tanda tangan pada sebuah buku tulis yang telah dipersiapkannya. Karena tujuannya itu untuk yang bagus bang, kemudian saya langsung membubuhkan tandatangan tersebut,” ungkap TU didampingi beberapa warga Dusun 1 lainnya saat ditemui wartawan pada beberapa waktu lalu.
Senada juga diutarakan oleh SS (42) warga Dusun 8. Dirinya mengatakan jika Kepala Dusun 9, Fernandos Siregar yang saat ini juga sebagai bakal Calon Kepala Desa Padang Mahondang tersebut dianggap juga melakukan hal yang sama.
“Dengan alasan mendapatkan bantuan, pak Fernandos Siregar selaku Kepala Dusun 9 datang untuk meminta tanda tangan saya. Karena alasan tersebut, saya langsung membubuhkan tanda tangan saya bang,” terangnya didampingi beberapa warga Dusun 8 lainnya.
Berselang beberapa hari setelah membubuhkan tanda tangan, mereka langsung kecewa berat karena tujuan dukungan yang kami tanda tangani bukan untuk pengajuan perbaikan jalan rusak maupun untuk mendapatkan bantuan.
“Justru kami sangat kaget karena tanda tangan kami tersebut digunakan sebagai alat pendukung untuk pemberhentian panitia Pilkades serta untuk pembatalan pelaksanaan Pilkades tahun 2022 yang dilakukan oleh Forum Peduli Masyarakat Desa Padang Mahondang,” tegas mereka.
Karena merasa keberatan atas adanya penyalahgunaan tanda tangan itu, mereka berencana akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
”Disamping itu juga, kami berharap kepada Kepala Desa Padang Mahondang agar dapat menyikapi persoalan kami. Bila perlu, copot jabatan Fernandos Siregar sebagai Kepala Dusun 9 tersebut, karena disinyalir telah melakukan perbuatan yang menyalahi aturan yang berlaku,” ujarnya sembari mengakhiri pembicaraan.
Sementara itu, Kepala Dusun 9 Desa Padang Mahondang, Fernandos Siregar tidak dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, baik melalui via telepon seluler maupun bertemu secara langsung.
(ded/red)