• Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, 9 Maret 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Security Ditikam Hingga Tewas, Tempo 2 Jam, Polsek Delitua Tangkap Pelaku

oleh NiahLubis
Rabu, 12 Juli 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
10
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Hanya karena tidak di beri uang “PS” alias uang keamanan, Wiwin Sinuhaji (37), nekat menikam Morina Sitepu (20), rekannya sendiri, warga Jalan Pintu Air Medan Johor.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna dalam keterangan persnya, Selasa (11/7/2017) mengatakan, pelaku ditangkap 2 jam pasca kejadian.

bacajuga

Ketua DPRD Medan Jenguk Security Korban Kerusuhan Unras

Bangun Tikam 3 Pria, Satu Kritis Usus Terburai

Hitungan Jam, Polisi Bekuk Pembunuh David Di Tanahkaro

Diterangkan Kapolsek, peristiwa itu terjadi pada Senin (10/7/2017) sekira pukul 15.00 WIB.
Saat itu, pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban ini datang ke lokasi perumahan Bena Garden untuk meminta uang PS kepada sopir truk pengangkut material perumahan, tempat korban bekerja sebagai security alias penjaga keamanan.

Saat salah satu truk keluar dari lokasi perumahan usai bongkar muatan material, pelaku meminta uang kepada sopir truk, namun sang sopir truk tidak menyanggupi.

Melihat kejadian itu, korban Morina Sitepu bersama rekannya bernama Ucok datang dan langsung memarahi pelaku, hingga sempat terjadi cekcok mulut. Warga yang melihat peristiwa itu sempat melerai, namun pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dan mengambil sebilah pisau berukuran 25 cm yang di selipkan di pinggannya.

Pelaku kemudian kembali menemui korban dan langsung menghujamkan pisau tersebut ke dada (ulu hati) korban hingga terkapar bersimbah darah.

Korban sempat di bawa warga ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Usai menikam korban, pelaku kemudian melarikan diri.

“Usai menikam korban, timsus Polsek Delitua berhasil menangkap pelaku dari tempat persembunyiannya di Sibiru-biru.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar pasal 480 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 20 tahun atau maksimal hukuman mati,” pungkas Wira. (Dedi)

Facebook Comments
Tags: ditikam saudarapelaku penikamanpelaku penikaman ditangkappolsek tangkap pelaku penikamansecurity
Berita Sebelumnya

Gempa Tak Terasa di Samosir

Berita Selanjutnya

Kantong Plastik di Tumpukan Sampah Menangis, Ternyata Isinya Bayi Masih Bertali Pusar

BeritaLainnya

Medan

Disporasu dan MBA Gelar Pelatihan Pemuda Bidang Barbershop

Senin, 8 Maret 2021
Hukum

Kapolres Labuhanbatu Paparkan Tangkapan Sabu Polsekta Kota Pinang

Senin, 8 Maret 2021
Hukum

Edarkan Sabu-sabu, Pasangan Selingkuh Dituntut 7 Tahun Penjara

Senin, 8 Maret 2021
Hukum

2 Saksi jadi tersangka Kasus BOK Puskesmas Sadabuan

Senin, 8 Maret 2021
Medan

Entry Briefing Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional

Senin, 8 Maret 2021
Sumut

Kapen Kogabwilhan III : Korban Kontak Tembak di Sugapa Adalah KSB

Senin, 8 Maret 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Tanggap Bencana, Bupati Taput Instruksikan Tindakan Cepat 

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Tanggap Bencana, Bupati Taput Instruksikan Tindakan Cepat 

Senin, 8 Maret 2021

Disporasu dan MBA Gelar Pelatihan Pemuda Bidang Barbershop

Senin, 8 Maret 2021

Cincin Kepalsuan Evi Pukau Juri LIDA 2021

Senin, 8 Maret 2021

Suka Nyanyi Dangdut, Dokter dari Sumbar jadi Duta Provinsi LIDA 2021

Senin, 8 Maret 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Tanggap Bencana, Bupati Taput Instruksikan Tindakan Cepat 

Senin, 8 Maret 2021

Disporasu dan MBA Gelar Pelatihan Pemuda Bidang Barbershop

Senin, 8 Maret 2021

Cincin Kepalsuan Evi Pukau Juri LIDA 2021

Senin, 8 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani