Medan (pewarta.co) – Satu dari enam tersangka pembunuh Aiptu Jakamal Tarigan di lahan garapan, meninggal dunia akibat sakit. Saat ini, mayat tersangka Lisman Giawa disemayamkan di RS Bhayangkara Medan untuk menunggu proses selanjutnya.
“Memang benar tersangka meninggal dunia karena sakit. Saat ini, jenazah tersangka di RS Bhayangkara Medan,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi melalui telepon seluler, Rabu (14/6/2017) malam.
Lisman Giawa (LG) merupakan satu dari empat tersangka yang ditangkap polisi, beberapa hari setelah peristiwa pembunuhan Aiptu Jakamal. Dalam penangkapan itu, petugas terpaksa menembak kedua kaki Lisman Giawa, karena melawan dan berusaha melarikan diri.
Sebelumnya, Poldasu bersama Polres Pelabuhan Belawan menangkap empat pembacokan dan pembunuhan personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Aiptu Jakamal Tarigan, dalam penyergapan terpisah. Satu di antaranya terpaksa ditembak kedua kakinya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Informasi dihimpun di RS Bhayangkara Medan, Minggu (4/6/2017), tersangka yang ditembak yaitu LG alias Pak Agus (40) buruh bangunan, warga Jalan Serbaguna Ujung Gang Damar (areal tanah garapan) Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
Sementara, tiga tersangka lainnya yakni JHZ alias Tena, security (33) warga Jalan Antariksa Karang Sari, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, FZZ alias Pak Robert (53) jaga malam, warga Jalan Serbaguna Ujung Gang Damar (areal tanah garapan) Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli dan MG (36) buruh, warga Jalan Serbaguna Ujung Gang Merbau, Desa Helvetia.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi menjelaskan, dari para tersangka disita barang bukti senapan angin, belasan senjata tajam, golok, tombak serta dua batu bulat besar.
“Polisi juga masih memburu dua orang lagi pelaku yakni Pak Ayu Giawa dan Soja Lembu. Kita imbau keduanya supaya menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur,” tegas Yemi Mandagi.
Dijelaskan, sebelumnya polisi mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya perkelahian antarkampung di tanah garapan di Pasar IV Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Jumat (2/6/2017) malam.
“Saat itu korban Aiptu Jakamal Tarigan berusaha melerai perkelahian antar dua kelompok di Gang Rahman. Korban waktu itu menyuruh kedua kelompok untuk menahan diri dan mundur kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya. (red)