Medan (Pewarta.co) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Ebenezer Sitorus (55) dan istrinya, Dra. Nelly Silaen (50) terjangkit Covid 19. Mereka saat ini dirawat di Rumah Sakit Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran Kabupaten Asahan Sumut.
Menurut informasi yang beredar di Lingkungan Gedung DPRD Provinsi Sumut, sebelumnya warga jalan Perintis Dusun 19 Desa Simpang Empat nomor 116 Kec. Simpang Empat Kab. Asahan tersebut baru saja pulang dari Jakarta kurang lebih Dua Minggu yang lalu, dan untuk memastikan dirinya dan istrinya dalam keadaan sehat setelah pulang dari Jakarta.
Pada Senin (23/3) yang lalu, Ebenezer dan istri tersebut melakukan pengecekan kesehatan di RSUD HAMS Kisaran dengan hasil negative, namun Beliau dan istri dijadikan status ODP selama 14 hari dan diharuskan melakukan isolasi mandiri.
Selama berstatus ODP,” Beliau merasakan bahwa tubuhnya seperti Demam, sehingga Senin kemarin (6/4) pukul 19.00 Wib, Pasien datang kembali ke RSUD HAMS Kisaran untuk melakukan pengecekan kesehatan kembali.
Dari Hasil pengecekan oleh Dr. Nini Deritana Barus Sp.P (spesialis paru paru) menggunakan alat Rapid Test sebanyak 2 kali dan hasil Diagnosa Beliau dan Isterinya tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Selanjutnya dari pihak RSUD HAMS Kisaran berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Tanjung Morawa dan Rumah Sakit Umum H. Adam Malik, Medan untuk merujuk kedua pasien tersebut,namun sampai saat ini pihak RSUD Kisaran masih menunggu konfirmasi dari Rumah Sakit Umum Martha Friska, Medan dan sementara RSU GL.Tobing Tanjung Morawa dan Rumah Sakit Umum H. Adam Malik, Medan sudah
penuh. (Sandy/red)