Medan (Pewarta.co) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Medan menertibkan tumpukan besi milik pengusaha dan pengerajin besi yang berada di Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Kamis (31/5/2018). Selain mengganggu estetika kota, keberadaan tumpukan besi dalam bentuk pipa maupun lempengan itu selama ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Selain puluhan petugas Satpol PP, penertiban juga melibatkan petugas Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS, Dinas Perhubungan Kota Medan beserta jajaran Kecamatan Medan Kota. Satu unit mobil crane milik Dinas Bina Marga diturunkan untuk mendukung kelancaran penertiban yang dipimpin langsung Kasatpol PP M Sofyan.
Sebelum melakukan penertiban, lebih dulu digelar apel di depan Masjid Raya Al Mashun. Dalam arahannya, Sofyan mengingatkan kepada seluruh personel agar tidak bertindak arogan pada saat melakukan penertiban. Di samping itu senantiasa menjaga keselamatan diri serta tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Usai apel, tim selanjutnya bergerak menuju Jalan Mahkamah. Sudut Jalan Mahkamah/Jalan Dolok Sanggul menjadi sasaran penertiban. Di tempat itu terdapat banyak tumpukan besi dalam bentuk pipa berukuran besar maupun kecil dibiarkan teronggok dan berserak sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
“Penertiban ini kita lakukan dalam upaya penegakan peraturan, sebab di kawasan ini telah terjadi pelanggaran atas Peraturan Wali Kota No.9/2009 tentang Larangan untuk menempatkan barang atau sesuatu yang sifatnya sementara atau terus menerus serta berdampak dengan keresahan masyarakat sekaligus mengganggu ketertiban umum,” kata Sofyan.
Disamping melakukan penertiban, Sofyan juga memberikan sosialisasi kepada para pengusaha dan pengerajin besi agar segera memindahkan sleuruh besi miliknya dari atas parit, berem maupun bahu jalan. Ditegaskannya, penertiban akan terus dilakukan hingga kawasan Jalan Mahkamah bersih dari tumpukan besi.
Proses penertiban berjalan lancar, tanpa kesulitan tim gabungan ini berhasil membawa puluhan potong besi dalam bentuk pipa, lempengan maupun batangan dengan menggunakan sejumlah truk. Selam proses penertiban berlangsung, petugas Dinas Perhubungan pun melakukan pengaturan arus lalu-lintas agar tidak terjadi kemacetan. (Dik/red)