Padangsidimpuan (Pewarta.co) -Satnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Ratusan Kg Ganja hari Jumat tgl 28 Pebruari 2020 sekira pukul 20.30 Wib di Perkebunan PT PN III Desa Tarutung Baru Kec. Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.
Penangkspan ganja19 (sembilan belas) karung yang berisikan Narkotika Gol. I Jenis Ganja dengan berat 285.000 (dua ratus delapan puluh lima ribu) gram / 285 (dua ratus delapan puluh lima) Kg tersebut berkat adanya informasi masyarakat tentang terjadinya Tindak Pidana Narkotika gol I di Desa Tarutung Baru pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2020 sekira Pukul 20.30 Wib.
Sewaktu dilakukan Penyelidikan ternyata dibawah Pohon Kelapa Sawit terlihat dari jarak lebih kurang 100 (seratus) meter adanya tumpukan karung plastik yang ditutupi dengan pelepah kelapa sawit sehingga petugas mendekatinya dengan melewati jalan menurun setelah mendekati tumpukan tersebut petugas melihat 2 (dua) orang yang berlari dan petugas memberikan tembakan peringatan namun kedua orang tersebut tidak mengindahkannya dan langsung melarikan diri selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tumpukan karung plastik tersebut berjumlah sebanyak 19 (sembilan belas) buah dan ternyata berisi Narkotika Golongan I jenis Ganja, kemudian barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini,SIK.MH melakui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Charles Panjaitan,SH yang diperkirakan akan menyerahkan jabatannya ke AKP Sammailun selanjutnya dipindahkan ke Satnarkoba Poldasu saat ditanya mengatakan pemilik barang haram tersebut masih dalam penyelidikan. (Rts/Red)