Medan (pewarta.co) – Untuk mengantisipasi konvoi kampanye yang “ugal-ugalan” menjelang Pilgubsu 2018, Satuan Lantas (Satlantas) Polrestabes Medan telah menyurati kedua tim pasangan calon (paslon) yang ikut dalam Pilgubsu 2018.
Kami telah mengirimkan himbauan berupa surat kepada tim sukses masing-masing paslon melalui surat sehingga mereka membaca dan menyampaikan kepada anggota maupun kepada masanya masing-masing, agar tertib berlalulintas ketika konvoi.
Demikian dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. DR. H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP M. Saleh, SIK, MM kepada wartawan, Senin (19/3/2018).
Disebutkan AKBP M Saleh, kampanye merupakan kegiatan bersama, namun harus mengutamakan keselamatan, dan ketertiban umum.
“Jangan lupa keselamatan dan ketertiban juga sehingga dari tertibnya berlalu lintas, tentunya lebih tertib lagi dalam melaksanakan kampanye,” jelasnya.
Untuk itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan menegaskan, Sat Lantas Polrestabes Medan tidak segan memberikan tindakan tegas berupa tilang di tempat bagi pengendara konvoi yang tidak tertib, apalagi sampai membahayakan keselamatan masyarakat.
“Pihaknya menindak pelaku pelanggaran. Warga berkonvoi agar tertib berlalulintas, sehingga nantinya tidak ada yang menabrak,” harapnya (red)