Padangsidimpuan (Pewarta.co)- Polres Padangsidimpuan melalui Satlantas melaksanakan Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan bermotor bersama UPT Samsat Padangsidimpuan dan Jasaraharja Padangsidimpuan di depan Mapolres,Jumat (6/12/2024) dimulai oukul 10.00wib sampai selesai.
Adapun personil yang terlibat dalam razia tersebut diantaranya:
1. Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP RIANTO POLMAN
2. Para Kanit Satlantas dan anggota Polres Padangsidimpuan
3. KA.UPTD dan anggota Bapenda Padangsidimpuan
4. Pegawai dari PT. Jasa Raharja Padangsidimpuan
5. Anggota Denpom.
Kasat Lantan Polres Padangsidimpian AKP Polmam Pasaribu mengatakan dalam kegiatan tersebut petugas
1.Mengajak dan menghimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor.
2. Menertibkan dan memberhentikan kendaraan bermotor untuk memeriksa pajak kendaraan dan apabila sudah mati pajak kendaraan lalu mengarahkan untuk membayarkan pajak kendaraan
3. Memberikan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm
4. Memberikan pesan-pesan himbauan kepada para pengendara
5. Mengingatkan kepada masyarakat Padangsidimpuan agar tetap patuh terhadap Peraturan Berlalu Lintas
Daro hasil razia tersebut Jumlah Tilang sebanyak 9
Banyar pajak ditempat R4 total 9.893.528
Teguran 6
Terciptanya situasi Kamseltibcarlantas dengan aman , lancar dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung Situasi aman,lancar dan kondusif.(Rts/red)