Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Banyaknya laporan warga tentang knalpot sepeda motor yang menbuat bising mendapat atensi dari Polres Padangsidimpuan.
Kapolresta Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, S.I.K., M.H, melalui Kasat Lantas AKP Junaidi, SH, Minggu (26/1/2020), mengatakan Satlantas Polres Padangsidimpuan saat ini gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau dikenal juga dengan knalpot blong yang tidak sesuai dengan ketentuan dan sangat mengganggu masyarakat pengguna jalan.
“Razia ini kita laksanakan terkait banyaknya pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan knalpot bising sepeda motor yang digunakan anak-anak remaja terutama pada malam hari.
Selain knalpot yang tidak standar, Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang masih dibawah Umur dan pengendara yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan baik SIM dan STNK dan tidak menggunakan Helm.”ujar Kasatlantas.
Untuk Anak dibawah Umur terang Kasat, Pihaknya tidak bosan-bosannya turun ke tengah masyarakat memberikan himbauan tentang bahaya dan dampak yang terjadi jika mengendarai kendaraan di bawah umur dan tanpa dilengkapi dengan helm saat berkendara.
“Kasat Lantas juga menghimbau masyarakat khususnya orangtua untuk lebih bijaksana dalam memberikan perhatian kepada anak-anaknya dengan tidak mengijinkan anak-anaknya mengendarai sepeda motor karena Fenomena yang terjadi sekarang ini, banyak anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa memikirkan resiko yang terjadi bahkan pada umumnya mereka berboncengan lebih dari 2 orang, kebut-kebutan dan tidak memakai helm. Hal ini harus Kita sikapi secara serius salah satunya dengan mengajak peran aktif orangtua untuk bisa mendidik mereka karena Kita tahu secara emosi mereka anak-anak masih labil sehingga belum sadar akan dampak yang terjadi,”kata Kasat Lantas. (Rts/Red)