Medan (pewarta.co) – Satuan Sabhara Polrestabes Kota Medan menangkap enam pelaku diduga melakukan penipuan atau calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polrestabes Jalan Adinegoro Medan.
Keenam tersangka sempat melakukan test urine, dan dari hasil test urine dari enam tersangka lima pelaku positif menggunakan narkoba.
Demikian dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi kepada wartawan saat memaparkan hasil tangkapan para calo SIM yang bergentayangan di Satlantas Polrestabes Medan dilapangan Apel Mapolrestabes Medan, Sabtu (10/2/2018) sore.
Menurutnya, penangkapan pelaku berawal dari sms warga yang masuk ke handphone Kapolrestabes Medan yang mengatakan, bahwa ada orang bisa mengurus pembuatan SIM tanpa harus mengikuti ujian seharga Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) atau dengan cara mudah untuk berbagai SIM.
“Laporan warga langsung ditindaklanjuti Kapolrestabes Medan dengan menghubungi Kasat Sabhara AKBP Sonny Siregar yang kemudian memerintahkan anggotanya untuk mengecek kebenaran informasi diberikan warga. Saat di cek ternyata apa yang diinformasikan warga benar adanya, mereka berpura – pura bisa melakukan pengurusan SIM,” terang Kapolrestabes Medan yang didampingi Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP M Saleh, SIK, MM dan Kasat Sabahara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, SH, MSi
Ditanya pasal apa yang dikenakan, Kapolrestabes Medan mengatakan pasal yang bakal dikenakan kepada keenam tersangka yakni SL ,42, HW ,47, WS ,39, ISS ,30, R ,25, dan DRN ,45, warga Kecamatan Medan Timur bisa dikenakan pasal dugaan penipuan.
“Jika korbannya membuat pengaduan, para tersangka akan dipersangkakan pasal 372 dan 378 terkait soal penipuan dan penggelapan,”ujar pria lulusan Sespimti terbaik 2017 itu.
Kini, pihaknya masih melakukan pengembangan dan para tersangka sedang diperiksa secara meraton di Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Untuk itu, Kapolrestabes Medan berharap dengan tertangkapnya mereka (keenam tersangka -red), bisa muncul korban yang menjadi koban penipuan mereka dan korban itu membuat pengaduan ke Mapolrestabes Medan.
Sedangkan mengenai hasil pemeriksaan positif narkoba, Kapolrestabes Medan mengungkapkan akan melakukan rehabilitasi, karena dari para tersangka tidak ada ditemukan barang bukti narkoba.(red)