Tapsel (Pewarta.co) – Satnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menangkap Sulaiman Hasibuan (35), Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas
Minggu (16/6/2019) sekira pukul 23.00 Wib, di Simpang PT. Kas Desa Aek Tinga Kec. Sosa Kab. Padang Lawas.
Dari tersangka ditemukan dan telah disita 1 (satu) buah kotak warna putih yang didalamnya berisikan 8 (delapan) bungkus plastik klip yang diduga berisi shabu seberat 1,94 (satu koma sembilan puluh empat) Gram dan dijadikan barang bukti.
Kasubbag Humas Polres Tapsel Iptu Alfian Sitepu memberitahukan tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tapsel guna pe meriksaan lebih lanjut. (Rts/red)