• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 29 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Sat Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pil PCC, 2 Bandar Ditangkap, 2 Ribu Butir Pil Disita

oleh NiahLubis
Jumat, 22 September 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Satuan Reserse Narkotika dan Obat – obatan (Satres – Narkoba) Polrestabes Medan berhasil mengungkap penjual pil PCC yang sudah tidak ada izin edar di Medan.

Dari penggerebekan dilakukan itu, petugas berhasil menangkap pengedar dan distributor diari berbagai lokasi berbeda.

bacajuga

Informasi dihimpun di Mapolrestabes Medan, Jumat, (22/9/2017) menyebutkan, kedua tersangka yang diamankan itu masing-masing berinsial JP (49) penduduk Jalan Mandala By Pass dan EW (55) warga Jalan Krakatau Medan. “Dari kedua pelaku petugas menyita barang bukti pil setan itu sebanyak 2 ribu butir,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih.

Dijelaskannya, Satres Narkoba yang melakukan penyelidikan awalnya mengamankan JP di kawasan Mandala. “Dari ‘nyanyian’ JP, petugas berhasil meringkus EW yang membuka apotik di Jalan Krakatau Medan,” jelasnya.

Ganda mengungkapkan, pil setan yang disita dari kedua pelaku mempunyai efek merusak kesehatan manusia. Sebab, di Kota Kendari banyak yang pingsan karena mengkonsumsi obat ini. Bahkan, ada nyawa yang melayang. “Pil PCC itu sudah dilarang beredar di Indonesia. Sehingga petugas melakukan razia dan penggerebekan di lokasi yang banyak menjual pil setan dimaksud,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Satres Narkoba Polrestabes Medan ini menyebutkan, penjual pil setan itu menyasar remaja dan pemuda yang belum mengetahui efek sampingnya. “Obat itu disalahgunakan membawa dampak besar ke tubuh pemakainya. Ini sengaja diedarkan untuk merusak generasi muda,” sebutnya.

Saat ini, ganda menambahkan, pihaknya tengah melakukan pengembangan guna meringkus penyuplai barang haram tersebut. Begitupun, ia enggan membeberkan identitas dan lokasi penyuplai pil setan itu. “Kalau dikasih tahu akan bocor. Petugas sudah pasti akan kesulitan menangkap dan memberikan efek jera terhadap distributor lainnya,” tambahanya sembari mengatakan akan segera memusnahkan pil berbahaya tersebut.

Sementara itu, salah seorang tersangka berinisial JP, mengaku telah empat bulan terakhir menjual pil PCC itu. Dalam setiap butir, ia memperoleh keuntungan sebesar 3 ribu rupiah. “Saya beli dari EW sebesar Rp 7 ribu dan mendapatkan keuntungan lumayan banyak,” akunya.

Begitupun, ia tetap berkilah dengan mengatakan bahwa pil yang dijualnya itu sudah dilarang untuk diedarkan. “Saya tidak mengetahui pil itu sudah dilarang. Saya kapok. Ternyata dampak sangat serius terhadap kesehatan manusia,” tandasnya. (red)

Berita Sebelumnya

Penangkapan Pelaku Teror IKB, Putra Maninjau Apresiasi Polisi

Berita Selanjutnya

Antisipasi 3C dan Narkoba, Polsek Sunggal Gelar Sosialisasi

BeritaLainnya

Sumut

Menpora Launching PON XXI/2024 Aceh-Sumut, Edy Rahmayadi Ajak Seluruh Rakyat Sumut Jadi Tuan Rumah yang Baik

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Ikuti Kemeriahan Dirgahayu Makodim 0208/AS Ke-67.

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor Saat Akhir Pekan

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Grand Launching Logo, Maskot & Tagline Pon XXI/2024 Aceh – Sumut Digelar Di Lapangan Astaka Dispora SEMUT

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Tingkatkan Kebugaran Tubuh Pewarta dan Pegawai & Mantan PUD Pasar Gowes Bersama

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Prabowo Subianto Bantu Rp3 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung

Sabtu, 28 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Menpora Launching PON XXI/2024 Aceh-Sumut, Edy Rahmayadi Ajak Seluruh Rakyat Sumut Jadi Tuan Rumah yang Baik

Minggu, 29 Januari 2023

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Ikuti Kemeriahan Dirgahayu Makodim 0208/AS Ke-67.

Minggu, 29 Januari 2023

Dit Polairud Polda Sumut Imbau Masyarakat tidak Buang Sampah ke Danau Toba

Minggu, 29 Januari 2023

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor Saat Akhir Pekan

Minggu, 29 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Menpora Launching PON XXI/2024 Aceh-Sumut, Edy Rahmayadi Ajak Seluruh Rakyat Sumut Jadi Tuan Rumah yang Baik

Minggu, 29 Januari 2023

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Ikuti Kemeriahan Dirgahayu Makodim 0208/AS Ke-67.

Minggu, 29 Januari 2023

Dit Polairud Polda Sumut Imbau Masyarakat tidak Buang Sampah ke Danau Toba

Minggu, 29 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani