• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 31 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Sat Narkoba Polrestabes Medan Grebek Rumah Narkoba Di Batang Kuis, 2 Pengedar Dibekuk

by NiahLubis
Minggu, 19 November 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Sebuah rumah di Jalan Medan Batang Kuis diduga dijadikan tempat peredaran dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu- sabu, digerebek Tim Serse Narkoba Polrestabes Medan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap YL (32) penduduk Jalan Medan – Batang Kuis dan IN (23) warga Jalan Pancasila Gang Cempaka. Dari dua tersangka yang disebut-sebut sebagai bandar itu disita 1 buah timbangan electrik, 2 buah handphone dan uang kontan rp 1 juta untuk dijadikan sebagai barang bukti.

bacajuga

Melalui Aplikasi Polisi Kita, Polsek Sunggal Ciduk Pengguna Narkoba

Dilempari Batu Saat Grebek Basis Narkoba, Remaja 14 Tahun Tertembak Polisi

Grebek Narkoba, Poldasu Bantah Menangkap Oknum Perwira Polri

Informasi dihimpun di Satres Narkoba Polrestabes Medan, Sabtu, (18/11/2017), keduanya diamankan petugas pada Senin, (13/11/2017) dalam sebuah penggerebekan di Jalan Medan Batang Kuis.

“Kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan tentang adanya pengedar dan pengguna sabu di lokasi tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih SIK, SH, MH didampingi Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Daniel Marunduri, SH, SIK, MH

Lanjut diterangkan Ganda, menindaklanjuti informasi berharga itu, pihaknya langsung melakukan penggrebekan setelah sebelumnya melakukan penyelidikan, “dari lokasi kita berhasil menagamankan dua orang atas kepemilikian narkotika jenis sabu,” terang orang nomor satu di Satres Narkoba Polrestabes Medan ini.

Selanjutnya, kata Ganda, usai diamankan, tersangka berikut barang bukti berupa satu paket klip sabu, timbangan elektrik dan uang tunai 1 juta rupiah beserta dua unit telepon genggam langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan. “Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan. Begitupun, saat ini kita tengah menyelidiki jaringan narkotika para pelaku,” tandasnya. (red)

Previous Post

Polsek Delitua Ciduk Pencuri Sepeda Motor Di Doorsmeer Jalan Karet Raya Simalingkar

Next Post

Gubsu Lepas 2500 Peserta Gerak Jalan Dalam Rangka Munas Ke 10 KAHMI “Acara Sukses Dikawal Kapolsekta Medan Kota Dan Kasat Lantas Polrestabes Medan”

Related Posts

Medan

Pre-Event FEKDI, BI Gelar Sumutrakuler Ramadhan Fiesta di Pos Bloc

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

KPPU Advokasi Ratusan Produsen dan Distributor Migor

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

4 Proyek Penelitian FT UMSU-UMP Malaysia Siap Dimulai

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

Kolaborasi dengan DPK KNPI Medan Area, Komunitas Satu Hati Bagikan Takzil

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

Ketua Anak Ranting Pemuda Pancasila 03, Bagi-bagi Takjil

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

Masa Jabatan Gubsu dan Wagubsu akan Berakhir, Pujakesuma Bersatu Dukung Arif S Trinugroho jadi Pj Gubsu

Jumat, 31 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani