Medan (pewarta.co) – Petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan razia narkoba dengan sandi gerebek kampung narkoba (GKN) dari Jalan Tangkuk Bongkar dan Jalan Kenari 10, Perumnas Mandala, Kec. Percut Sei Tuan, Selasa (18/4/2017) petang.
Dari penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih, petugas berhasil menjaring 11 tersangka seorang diantaranya wanita. Dari ke sebelas tersangka, tergabung dari pemakai narkoba hingga pemain judi jackpot yang digulung menjadi satu untuk digelandang ke Polrestabes Medan.
Dari penggerebekan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah paket sabu, alat isap (bong), timbangan elektrik, 9 unit hp, dan empat mesin jackpot.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih didampingi Kanit Idik I, AKP Eliakim Sembiring dan Kanit Idik II, AKP Ricardo Sembiring mengatakan, razia ini mulanya mengamankan tersangka Bayu Matondang (25) yang berada tidak jauh dari rumahnya di Jalan Tangkuk Bongkar I, Medan Denai. Dari tanganya polisi menyita 1 paket sabu.
Setelah itu, sebut Kasat, penggerebekan kemudian menuju ke Jalan Kenari 10 Perumnas Mandala. Dari sini polisi berhasil meringkus lima orang yakni Teguh Bakti (27), Herti Juli (24) ibu rumah tangga (IRT), Aditiya Silalahi (21) Rudi Matondang (26) keempatnya warga sekitar dan Dimas Rahman (21) warga Jalan A.R Hakim / Jalan Bakti, No 122, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Medan Denai.
“Dari kelima tersangka disita barang bukti tiga paket plastik berisi sabu, timbangan elekrik, bong dan 9 unit hp,” terangnya, Rabu (18/4/2017) sore.
Tidak jauh dari lokasi semula lanjut kasat, pihaknya meringkus lima pemain judi mesin jackpot diantaranya Irwan (41), Rizki Amsar (30), Azwin Fadli (38) Hari Fahrizal (34) dan M Ramadhan (39). Kelimanya warga sekitar Perumnas Mandala.
Masih kata Ganda, penangkapan para tersangka narkoba dan judi ini bermula dari informasi dari masyarakat yang sudah resah akan maraknya penyalahgunaan narkoba dan aksi perjudian jenis jackpot di sekitar tempat tinggal mereka.
“Dari laporan warga, petugas turun ke lokasi melakukan penggerebekan sekaligus mengamankan para tersangka. Para tersangka dan barang bukti kita boyong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Ganda MH Saragih seraya mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke pihak kepolisian bila menemukan dan melihat adanya penyalahgunaan narkoba, permainan judi serta tindakan kejahatan lainnya. (red)