• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 31 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Sat Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Home Industri Narkoba Di Jalan Binjai

oleh NiahLubis
Senin, 28 Agustus 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Sebuah rumah yang diduga dijadikan home industri narkoba jenis ekstasi dikawasan Jalan Medan-Binjai, digerebek Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Penggerebekan langsung dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, SH, SIK, MH, Wakasat,Kompol Yudi, SH, SIK, MH dan Kanit Narkotik, AKP Cardo Siahaan, SH, MH, Jumat (18/8/2017)

bacajuga

Polres Tanjungbalai Musnahkan 3.758,51 Gram Sabu-sabu

Sering Transaksi Narkoba, 3 Pria di Pidie Ditangkap Polisi

Kapolres Tanjungbalai Masuk Warkop Dengarkan Curhatan Warga

Dalam penggerebekan, polisi berhasil membekuk seorang bandarnya berinisial RPP (28) warga Jalan Binjai. Selain itu barang bukti yang disita 1 set alat pencetak pil extacy, 2 buah martil, 2 buah baki/talam, 1 buah sendok besar, 1 buah mangkok, 1 bungkus plastik hitam berisi tepung warna coklat/bahan baku sudah jadi seberat 800 gr dan bila dijadikan pil extacy diperkirakan 2600 butir pil extacy, 5 butir pil extacy warna coklat seberat 1,48 gram, 1 butir pil extacy warna pink seberat 0,29 gram dan 1 bungkus plastik berisi narkoba jenis shabu seberat 0,13 gram.

Menurut informasi yang diperoleh wartawan di Kepolisian, Senin (28/8/2017), penggerebekan home industri narkoba tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

Awalnya, polisi menerima informasi bahwa sebuah rumah dikawasan Jalan Binjai dijadikan home industri narkoba.

Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan segera turun kelokasi yang dimaksud untuk menelusuri informasi tersebut.

Ternyata informasi benar dan bersama Kepala Desa (Kades),Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah tersebut.

Tak pelak lagi, tersangka RPP dipergoki sedang meracik narkoba jenis ekstasi. Sehingga polisi langsung menyergap tersangka berikut mengamankan barang buktinya.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, SH, SIK, MH melalui Wakasat,Kompol Yudi, SH, SIK, MH didampingi Kanit Narkotik, AKP Cardo Siahaan, SH, MH ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan penggerebekan dan penangkapan tersebut.

“Tersangka RPP ditangkap ketika sedang meracik narkoba jenis ekstasi dari rumahnya,” jelas Kompol Yudi.(red)

Berita Sebelumnya

Tembak Kurir, Polisi Sita 4 Kilogram Sabu

Berita Selanjutnya

Polisi Tembak Pelaku Perampokan Yang 21 Kali Beraksi Di Kota Medan

BeritaLainnya

Medan

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023
Sumut

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Tentukan Tim Kerja Kanwil Lewat Assessment, Kumham Sumut Terapkan “The Right Man on The Right Place”

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

PUD Pasar Medan Siap Kolaborasi untuk Pastikan Ketersediaan Bapok

Selasa, 31 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani